• Sabtu, 20 April 2024

Dua Pencuri Gasak Satu Motor dan 2 HP di Kota Alam Lampura Ditangkap

Rabu, 15 September 2021 - 09.30 WIB
202

Kedua pelaku saat diamankan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim Resmob 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan JLD (47) dan HRW (42), pelaku pencurian Satu Motor dan 2 Handphone (HP) di Jalan Garuda, Gang Garuda, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi S.H mengungkapkan, pelaku JLD waga Desa Campang Gijul Kecamatan Abung Pekurun, sedangkan HRW warga Perum Kota Alam.

"Keduanya diamankan berdasarkan laporan korban Anggi Saputra (27) warga jalan Garuda, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan dengan Laporan Polisi nomor : LP/ 617/ B/ VII/ 2021/ Polda Lpg/ Polres LU tanggal 4 Juli 2021," kata AKP Eko, saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).

Terkait kronologis kejadian, pada hari Minggu (4/7/2021) sekira pukul 02.00 WIB, korban baru pulang dari perjalanan lalu istirahat tidur, kemudian pada pagi harinya sekira pukul 05.30 WIB, tetangga korban memberitahukan kenapa pintu rumah terbuka.

Karena merasa curiga lantas korban memeriksa situasi dalam rumah dan diketahui barang-barang miliknya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio G warna hitam No.Pol BG 5184 HY, satu unit HP merk Vivo warna biru, 1 unit HP merk Samsung telah raib digondol pencuri, sehingga korban lansung melaporkannya ke Polres Lampung Utara.

Atas laporan korban dan hasil pemeriksaan para saksi, Tim Resmob 308 melakukan penyelidikan, dan pada Rabu (15/9/2021) dini hari pukul 01.00 WIB berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

"Keduanya kita amankan di sebuah rumah lingkungan mereka, berikut barang bukti satu unit HP merk Vivo Y12 warna biru," ujar AKP Eko, yang baru 5 hari menjabat Kasatres Polres Lampura itu.

Saat ini keduanya berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk proses penyidikan, dengan dijerat pasal 363 dan 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)


Video KUPAS TV : PENYALAH GUNA NARKOBA DIPENJARA, KELUAR MALAH JADI BANDAR