Gubernur Arinal Ancam Tutup Perusahaan Pencemar Limbah Aspal di Perairan Lampung
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat dimintai keterangan, Rabu (15/9/2021). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengancam akan menutup perusahaan yang terbukti dengan sengaja membuang limbah sehingga menyebabkan tercemarnya perairan laut Lampung.
"Kalau itu perusahaan di Lampung yang melakukan saya tutup. Karena itu kan melanggar lingkungan. Tapi saya tidak yakin perusahaan di Lampung yang melakukan itu," kata Arinal, saat dimintai keterangan, Rabu (15/9/2021).
Namun ia meyakini, jika perusahaan yang ada di Lampung tidak membuang limbah dengan material berwarna hitam dan bertekstur lengket tersebut sehingga menyebabkan perairan laut di lima daerah tercemar.
"Yang jelas pengusaha di provinsi Lampung tidak melakukan itu. Itu dampak daripada lalulintas dan dorongan arus sehingga sampai ke perairan selat sunda," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, saat ini organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah melakukan pengecekan ke lapangan.
"Tetapi ini tim sedang turun dari DLH, DKP dan dari pemerintah pusat. Sekarang sedang dikaji kalau memang itu ada yang melakukan pelanggaran saya akan tuntut," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : BKN INGATKAN PESERTA CPNS JANGAN PERCAYA CALO
Berita Lainnya
-
Selama Tujuh Tahun, BAZNAS Lampung Catat Rekor Pengumpulan Zakat Fitrah dan Mal Tertinggi Tahun 2026
Rabu, 01 April 2026 -
Pemprov Lampung Percepat Penyediaan Lahan Sport Center untuk PON XXIII 2032
Rabu, 01 April 2026 -
Dua Mahasiswi Hilang Terseret Air Bah Saat Bermain di Sungai Wira Garden
Rabu, 01 April 2026 -
1.012.409 Kendaraan Lintasi Tol Bakter Saat Lebaran 2026, Naik 78 Persen dari Hari Biasa
Rabu, 01 April 2026








