Badan Kehormatan Segera Panggil Ketua DPRD Lampura Soal Dugaan Penganiayaan Wartawan
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Utara, Rendy Apriansyah. Foto : Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampura, Rendy Apriansyah akan segera memanggil Ketua DPRD Lampura untuk dimintai keterangan atas dugaan penganiayaan terhadap EF salah satu wartawan di Lampura Rabu (15/09) lalu di gedung DPRD setempat.
"Mohon bersabar kepada rekan-rekan media, saya selaku Badan Kehormatan DPRD akan segera memanggil Ketua DPRD terkait itu," terang Rendy, Kamis (16/09/2021).
Rendy juga menambahkan setelah dilakukan pemanggilan tersebut maka akan memberitahukan kepada pihak media.
"Untuk jelasnya nanti hasil dari pemanggilan tersebut maka secepatnya kami sampaikan kepada rekan-rekan di Media Center DPRD Lampura dan permasalahan ini dapat diselesaikan sesuai dengan tupoksi kami dan tentunya dengan asas praduga tak bersalah," pungkas Rendy.
Diketahui sebelumnya Ketua DPRD Lampura tersebut dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap EF dengan Laporan Kepolisian bernomor STPL/B-1/1976/IX/2021/SPKT/Polres Lampura/Polda Lampung.
Dalam Laporan tersebut disebutkan EF warga Kelurahan Tanjung Aman yang berprofesi sebagai wartawan di Lampura mengalami penganiayaan oleh Romli, A.Md selaku Ketua DPRD Lampura.
Dalam Laporan tersebut juga diketahui kejadian penganiayaan di ruangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD dan di luar ruangan. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








