DPRD Lampung Minta Dinas Stop Kegiatan yang Sama di Tahun Sebelumnya
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada organisasi pemerintahan daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung untuk menghentikan kegiatan copy paste progam yang sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya.
"Kegiatan OPD yang bersifat instan dan copy paste mulai hari ini kami meminta untuk di stop. Program kerja OPD harus melalui kajian yang jelas karena kondisi sekarang tidak lagi sama," kata Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, saat dimintai keterangan, Kamis (16/9/2021).
Menurut Mingrum, program kerja dari OPD tidak perlu banyak namun terukur serta terarah sehingga tepat sasaran dan berpengaruh terhadap pembangunan berkelanjutan yang ada di Lampung.
"Program tidak perlu banyak tapi terukur dan terarah karena suka tidak suka proses pembangunan yang berkelanjutan bersifat prioritas. Jangan ganti kepala dinas ganti program karena kebijakan ini harus berjalan secara linier," katanya.
Ia melanjutkan, progam OPD yang masuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung selaras dengan rencana program pemerintah pusat dan juga kabupaten/kota.
"Indeks catatan secara makro yang perlu diperhatikan adalah dibidang kesehatan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan pembangunan antar daerah," kata dia.
Ia juga berharap agar program kerja yang diajukan oleh OPD tidak hanya dalam konsep teori namun juga memiliki landasan kajian lapangan yang sudah dilakukan.
"Sehingga diharapkan kedepan kami program kegiatan ada kajian dan studi tidak bersifat naskah akademis. Tidak hanya diberikan konsep teori tapi juga kajian lapangan," kata dia.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda), Mulyadi Irsan mengatakan, saat ini setiap OPD diminta untuk terus meningkatkan inovasi yang disesuaikan dengan keadaan dilapangan.
"OPD terus didorong agar tidak mengcopy paste program tahun lalu dan memang harus seperti itu. Jadi saat ini situasinya bukan lagi bisnis, jadi konten pemikirannya adalah inovasi," kata dia.
Menurutnya, OPD harus memahami visi, misi, tujuan serta sasaran dari progam kegiatan serta terus melakukan pembaruan.
"Ada visi, misi, tujuan, sasaran, program dan kegiatan. Intinya kegiatan di OPD harus yang ada inovasi harus ada pembaharuan," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : SINDIKAT PEMBUATAN SURAT RAPID ANTIGEN PALSU DIRINGKUS POLISI
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








