Kejari Metro Lakukan Simulasi Penanganan Kebakaran Guna Antisipasi
Petugas Kejari Metro saat melakukan simulasi penanganan kebakaran di kantor Kejari. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Guna mengantisipasi kebakaran yang dapat membahayakan jiwa dan merusak properti, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro melakukan simulasi dan pembekalan penanganan dini menghadapi insiden kebakaran, Kamis (16/9/2021).
Dari pantauan Kupastuntas.co, simulasi tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejari setempat dengan diikuti seluruh jaksa dan petugas pengamanan.
Kepala Kejari Metro, Virginia Hariztavianne, melalui Kasi Intelejen, Rio Halim menjelaskan, hari ini petugas di Kejaksaan Metro dipandu oleh petugas Damkar, mengadakan pelatihan padamkan api kebakaran menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
"Simulasi ini bagian dari upaya antisipasi jika kemudian terjadi kebakaran," kata Rio, saat memberikan keterangan di lokasi simulasi.
Baca juga : Lapas Metro Lakukan Simulasi Penanganan Kebakaran
Ia menyebutkan, upaya antisipasi tersebut dilakukan setelah sebelumnya insiden kebakaran hebat menghanguskan Lapas di Tanggerang, Banten.
Rio juga berharap, insiden kebakaran tidak melanda siapapun dan kantor lembaga apapun. Meski begitu, ia juga mengharapkan agar seluruh jaksa dan petugas di lingkungan Kejari Metro dapat memiliki skil memadamkan api dengan benar.
"Mudah-mudahan insiden seperti di Tanggerang tidak terjadi di Metro. Kami juga menginginkan seluruh petugas di lingkungan kantor dapat menguasai teknik dasar pemadaman api," terangnya.
Sementara Instruktur Damkar Satpol-PP Kota Metro, Agus Setiawan menyampaikan, pihaknya hanya memperagakan teknik dasar penanganan dini kebakaran.
"Kemarin di Lapas Metro kita juga memperagakan tentang cara pengoperasian tabung APAR, dan hari ini di Kejari Metro kita mempraktekkan hal serupa juga, dan untuk jenisnya dry chemical powder," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KANTOR PEMPROV LAMPUNG DIKEPUNG DENJAKA DAN MARINIR
Berita Lainnya
-
THR PPPK Paruh Waktu Tetap Rp300 Ribu, Pemkot Metro Sebut Telah Sesuai Aturan
Selasa, 17 Maret 2026 -
Soal THR PPPK Paruh Waktu Rp 300 Ribu, DPRD Metro Segera Panggil Walikota dan TAPD
Selasa, 17 Maret 2026 -
Arus Mudik di Terminal Mulyojati Menggeliat, Puncak Diprediksi Dimulai Hari Ini
Selasa, 17 Maret 2026 -
THR Hanya Rp 300 Ribu, Ratusan PPPK Paruh Waktu Geruduk Gedung DPRD Kota Metro
Selasa, 17 Maret 2026








