Lampu Jalan Dipadamkan, Pengamat: PLN dan Pemkot Jangan Sampai Rugikan Masyarakat
Pengamat Kebijakan Publik dan juga Akademisi Universitas Lampung, Dedi Hermawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Kebijakan Publik Unila, Dedi Hermawan menilai, pemadaman Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan utama kota Bandar Lampung oleh PLN lantaran pemkot setempat belum melunasi tunggakan nya sebesar Rp 12 Miliar tersebut jangan sampai merugikan masyarakat.
Sebab kata Dedi, lampu LJU itu merupakan pelayanan publik yang harus diberikan oleh kedua instansi pemerintah tersebut baik PLN maupun pihak pemkot.
"Hal-hal yang menyangkut soal pelayanan jangan sampai terganggu. Kedua belah pihak baik Pemkot dan PLN harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dalam hal ini penerangan jalan, karena kalau sampai terhambat akan berbahaya bagi pengguna jalan," ujar Akademisi Unila, Kamis (16/9/2021).
Menurutnya, kedua belah pihak seharusnya membangun komunikasi atau dialog untuk menyelesaikan pembiayaan, jadi itu yang dilakukan. Sehingga tidak perlu PLN mematikan lampu jalan.
"PLN juga, tidak perlu menebar pernyataan seperti itu. Karena tidak bagus dihadapan masyarakat Bandar Lampung, karena keduanya bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, jadi jangan seolah-olah saling mengalahkan satu sama lainnya," ungkap Dia.
Ia menyarankan agar permasalahan itu secepatnya dikomunikasikan antar kedua belah pihak, tanpa perlu membuat keruh suasana publik di Kota Bandar Lampung.
"Lagian berutang di dalam pemerintahan daerah itukan suatu yang wajar. Tapi jangan sampai mengorbankan pelayanan ke masyarakat. Ya intinya ini dibicarakan saja antar Pemkot dan PLN supaya masyarakat diutamakan," pintanya.
Sementara, Manager Bagian Pemasaran PLN UP3 Tanjungkarang, Beni Adenata mengatakan, pihaknya komunikasi dengan pemkot sudah intensif dan sebelum dilakukan pemadaman pihaknya juga telah melakukan koordinasi terkait tunggakan tersebut.
Menurutnya, PLN juga setiap bulannya membayar kewajibannya berupa pajak ke Pemkot lebih dari apa yang dibayarkan pemkot ke PLN besaran nya yakni Rp 9 milyar.
"Rata-rata setiap bulannya Rp9 miliar kita bayar pajak ke pemkot dan itu tidak pernah nunggak," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








