• Jumat, 26 April 2024

Pengelolaan DD Tulung Balak Lampura Disoal, Kabid Pemdes : Kita Tindaklanjuti

Sabtu, 18 September 2021 - 13.36 WIB
621

Kantor Kepala Desa Tulung Balak. Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Warga Desa Tulung Balak, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) minta Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah  (APIP) telusuri pengelolaan Dana Desa (DD) di wiliyah setempat.

Seperti halnya disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Lampura, Ahmad Syarifudin.

"Terdapat banyak pengaduan dari warga desa Tulung Balak, mulai dari pengelolaan DD, insfratruktur, Bumdes sampai penerima PKH. Maka diminta APH dan APIP turun langsung" jelas Syarifudin, Sabtu (18/9/2021).

Sementara, salah satu warga Tulung Balak yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa desa tersebut tidak memiliki transparansi pengelolaan DD bahkan berbagai dana pembinaan seperti anggaran PKK dan Karang Taruna belum pernah disalurkan.

"Itu benar, selain minimnya informasi pembangunan dana pembinaan (Karang Taruna, PKK) tidak pernah disalurkan, belum lagi Bumdes desa tidak diketahui besaran anggaran dan pengelolaan, apalagi terkait bagi hasil keuntungan," katanya.

Ia juga mengatakan, Pemdes merupakan keluarga besar Kades Tulung Balak.

"Sekdes masih sepupu kades, Ketua BPD sepupu juga, dan Kaur di desa masih keluarga semua," ungkapnya.

"Terkait PKH juga tak tepat sasaran, karena selain tergolong mampu, juga memiliki hubungan keluarga dengan Kades," lanjutnya.

"Selain itu data penerima BLT-DD terdapat 90 orang, namun realisasi di lapangan hanya 55," lanjutnya.

Ketika Camat Tanjung Raja, Herianto diminta keterangan terkait pengaduan masyarakat tersebut, Ia meminta agar Kupastuntas.co berkomunikasi langsung dengan Kades atau Pendamping Desa setempat.

"Kebijakan tersebut kewenangan desa jadi kami tidak terlalu memahami," jelas Herianto.

Di tempat terpisah, Pendamping Lapangan Desa (PLD) Tulung Balak, Adi menjelaskan, bentuk transparansi pengelolaan DD dengan adanya banner publikasi di balai desa.

"Kalau dana PKK dan Karang Taruna seperti nya sudah, namun mungkin ini jadi pekerjaan rumah saya untuk memastikan anggaran itu," jelas Adi.

"Dan sepengetahuan saya, Desa Tulung Balak desa yang kecil, kalau ditarik garis mungkin saja setiap perangkat ada hubungan keluarga dengan Kades," lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Bumdes Kabupaten Lampura, Muslimin berjanji akan melakukan pemeriksaan.

"Informasi ini akan kami tindak lanjuti dan segera kami akan turun ke lapangan," kata Muslimin.

Senada dengan itu, Kabid Pemdes DPMD Lampura, Ismirham Adi Saputra akan memeriksa pengaduan masyarakat terkait daftar penerima BLT-DD pada Senin mendatang.

"Kita akan telusuri pelaporan desa tersebut," pungkas Ismirham.

Demikian halnya dengan Pendamping PKH Desa Tulung Balak, Hariyadi menjelaskan, penghentian bantuan PKH dapat melalui musyawarah desa dikeluarkan dari data DTKS melalui operator SIKS-NG.

"Kalau untuk data DTKS lebih baik kita koordinasikan dengan desa karena sumber data itu dari desa," jelas Hariyadi.

Namun sangat disayangkan sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Tulung Balak belum memberikan keterangan setelah dua kali Kupastuntas.co ke rumahnya dan saat dikonfirmasi di via telpon tdak menjawab, demikian halnya Sekretaris Desa. (*)

Video KUPAS TV : Perairan Teluk Lampung Tercemar Limbah Hitam Mirip Aspal

Editor :