Status PPKM Turun, Terminal Rajabasa Belum Ada Peningkatan Penumpang

Bus AKAP maupun Bus AKDP yang terparkir menunggu penumpang di terminal tipe A Rajabasa, Minggu (19/9/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung tidak ada lagi daerah dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, namun dengan penurunan level itu, jumlah penumpang di terminal Tipe A Rajabasa belum terlihat adanya peningkatan.
Kepala Terminal Rajabasa, Harri Indarto mengatakan, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang dari arah Utara masuk ke terminal itu kurang, lantaran keterbatasan akses. Namun kalau dari arah Sumatera itu biasanya datang setiap harinya jam-jam sore.
"Dengan penurunan status level PPKM ini belum menunjukan ada kenaikan penumpang. Artinya masih sama seperti PPKM level 4 kemarin," ujar Harri Indarto, saat dimintai keterangan, Minggu (19/9/2021).
Mungkin lanjutnya, belum adanya kenaikan jumlah penumpang bus AKAP itu juga karena masih diberlakukannya dua syarat wajib yakni minimal penyuntikan dosis vaksin pertama dan rapid antigen 1x24 jam.
"Jika penumpang tak membawa surat rapid, maka kita bekerjasama dengan klinik untuk melakukan pemeriksaan," lanjutnya.
Apabila hasilnya positif, maka pihaknya tidak mengizinkan untuk melanjutkan perjalanan ke daerah tujuannya. Menurutnya selama PPKM tersebut ada sekitar 50 penumpang yang ditunda perjalanannya.
"Kita tunda karena tidak mungkin untuk dilanjutkan, karena kasihan pada penumpang lainnya. Yang positif kita kasih pilihan mau ke penginapan RS. Unila, RS. Asrama Haji atau kapal pesiar Pelni di Panjang," ungkap Dia.
Ia juga menjelaskan, selama PPKM dibandingkan sama sebelum itu jauh penurunannya, dimana sehari kalau selama PPKM 1x24 jam hanya sekitar 21 an bus AKAP yang masuk terminal Rajabasa.
"Sementara kalau bus antar-kota dalam provinsi (AKDP), itu rutin keluar masuk setiap hari nya. Yang biasanya di jam-jam sibuk seperti pulang kerja," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BALAP LIAR DI JALAN LINTAS, DUA REMAJA LUKA PARAH
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Tetapkan Pembeli Tanah Kemenag di Natar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Senin, 30 Juni 2025 -
Tekan Angka Putus Sekolah, Pemprov Luncurkan Sekolah Rakyat dan Program Lampung Mengajar
Senin, 30 Juni 2025 -
Jumlah Lulusan Masuk PTN Turun, Disdikbud Lampung Minta Peran Aktif Orang Tua dan Sekolah
Senin, 30 Juni 2025 -
Perda Pendidikan Disiapkan, Pemprov Lampung Fokus Atasi Masalah Putus Sekolah
Senin, 30 Juni 2025