Tersisa Satu Daerah di Lampung Terapkan PPKM Level 3

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Lampung terus dilakukan perpanjangan. Tercatat saat ini tersisa satu daerah di Lampung dengan status penerapan PPKM level 3.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44/2021 tentang PPKM dari 15 kabupaten/kota di Lampung tercatat hanya kota Bandar Lampung yang menerapkan PPKM level 3 sementara sisanya PPKM level 2.
"Iya Alhamdulillah saat ini hanya Bandar Lampung yang PPKM level 3 dan sisanya 2. Selain itu untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 juga mulai menunjukkan adanya penurunan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Selasa (21/9/2021).
Sementara itu untuk 14 kabupaten/kota lainnya yang menerapkan PPKM level 2 ialah Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulang Bawang.
Selanjutnya Kabupaten Tanggamus, Lampung Timur, Selanjutnya Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat, dan Kota Metro.
"Namun kita masih terus waspada dan tetap berusaha untuk perluasan test tracing dan treatment. Masyarakat diminta untuk tetap patuhi Prokes dan mengikuti vaksinasi," kata dia.
Menurutnya, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri diharapkan semua kabupaten/kota dapat mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 yang berada di tingkat desa.
"Jika penerapan PPKM nya jalan sesuai Inmendagri setiap desa dan kelurahan aktivitas masyarakat nya dilakukan sesuai zona maka insyaallah bisa ditekan penularan nya," kata dia.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terdapat 57 penambahan kasus baru sehingga saat ini total akumulasi Covid-19 di Lampung mencapai 48.701 kasus. (*)
Video KUPAS TV : BUMD LAMA RUGI, PEMPROV LAMPUNG TAMBAH 5 BUMD BARU (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025