Bupati Lamtim Ngamuk Gegara Surat Izin IRTP UMKM Tak Dikeluarkan

Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo saat beri teguran keras kepada Kadis UMKM Lampung Timur Budiyul. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo kecewa dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas UMKM dan Tenaga Kerja, dalam agenda penyuluhan keamanan pangan, yang dilakukan di aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Rabu (22/9/2021).
Kekecewaan itu akibat surat perizinan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pelaku UMKM yang harusnya diberikan saat itu juga, namun hanya diserhkan secara simbolis. Padahal surat tersebut sangat penting bagi pelaku UMKM.
"Masyarakat wira-wiri pakai biaya, kalau harus kerja dua kali bolak-balik kasian, dan mereka ingin dapat surat ijin IRTP bukan cuma piagam pelatihan saja," kata Dawam.
Seketika itu Dawam membatalkan pemberian piagam tersebut dan memanggil Kepala Dinas UMKM, dan Dinas Perizinan.
Di depan puluhan peserta, bupati tampak memarahi Kepala Dinas UMKM dan Perijinan, agar bisa bekerja profesional terkait pelayanan kepada masyarakat, dan pembagian surat ijin IRTP.
Dalam akhir kegiatan, Dawam Rahardjo menegaskan, agar besok (Rabu) surat ijin IRTP sudah selesai dan dikirim kepada pelaku UMKM melalui aplikasi PDF yang ditujukan kepada masing masing penerima.
"Kepada semua peserta kami minta maaf karena ada komunikasi yang tidak baik sehingga pemberian surat ijin IRTP kami tunda," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Sopir Truk Kecewa, Berkali kali Tak Pernah Kebagian Vaksin
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025