IDI Minta Pemda di Lampung Waspadai Klaster Sekolah
Ketua IDI Lampung, Aditya M Biomed. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandar Lampung, meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk mewaspadai adanya klaster baru persebaran Covid-19 di lingkungan sekolah setelah dibukanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
"Adanya klaster sekolah yang terjadi di Jawa Tengah ini menjadi pembelajaran semua pihak. Sangat waspada untuk Lampung jangan mengulangi hal yang sama," kata Ketua IDI Bandar Lampung, dr. Aditya M Biomed, Rabu (22/9/2021).
Ia juga mengatakan, proses PTM yang saat ini sudah berlangsung hampir di semua satuan pendidikan diharapkan mendapatkan pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah, guna menjamin keamanan lingkungan sekolah dari penyebaran Covid-19.
"Pembukaan sekolah nya harus pelan-pelan dengan terus dilakukan evaluasi. Protokol kesehatan harus ketat dan kerjasama semuanya. Baik antara siswa, orang tua dan juga guru. Mereka harus di antar jemput sehingga selesai sekolah tidak keluyuran," lanjutnya.
Menurutnya, orang tua juga diimbau untuk tidak memaksakan anak nya pergi ke sekolah jika dirasa kurang sehat. Hal tersebut demi menghindari adanya penularan virus kepada teman-teman yang lainnya yang ada di sekolah.
"Orang tua memastikan bahwa anaknya yang pertama bisa melaksanakan Prokes dengan konsisten. Jika tidak enak badan atau abis bepergian jauh maka di isolasi dulu jadi pemikirannya harus sama," terangnya.
Ia juga mengaku, pihaknya terus mendorong kepada pemerintah daerah untuk melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 kepada para pelajar guna mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
"Vaksinasi harus terus dipercepat namun harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Meskipun dipercepat namun kadang ada yang tidak bisa divaksin, maka tidak bisa dipaksakan," tuturnya.
Sementara Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta mengatakan, setiap sekolah telah memiliki standar operasional prosedur selama PTM yang digelar.
"Mulai dari penerapan protokol kesehatan, seperti jaga jarak di dalam dalam kelas. Alhamdulillah semua sekolah memenuhi persyaratan tersebut," paparnya.
Menurutnya, jika ditengah proses PTM ditemukan siswa yang terpapar Covid-19, maka sekolah diwajibkan untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar selama tiga hari. "Kalau memungkinkan, tentunya akan disediakan swab untuk pelacakan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SOPIR TRUK KECEWA, BERKALI KALI TAK PERNAH KEBAGIAN VAKSIN
Berita Lainnya
-
Lanjutkan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Selasa, 31 Maret 2026 -
Isu Kenaikan Harga BBM Picu Antrean di Sejumlah SPBU Bandar Lampung
Selasa, 31 Maret 2026 -
Lampung Siapkan 7.855 Siswa Ikuti Kelas Migran Vokasi, 475 Peluang Kerja di Jepang Menanti
Selasa, 31 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Jalin Kerja Sama dengan BRIN, Akselerasi Inovasi dan Riset Berkelanjutan
Selasa, 31 Maret 2026








