DPRD Minta Instansi Terkait Investigasi Perihal Limbah Aspal di Teluk Lampung
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, saat dimintai keterangan, Kamis (23/9/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta instansi terkait untuk segera dapat melakukan investigasi perihal limbah berwarna hitam pekat yang diduga mirip aspal di Teluk Lampung.
Hal itu, lantaran sudah beberapa pekan setelah kejadian, belum menemui titik terang siapa sebenarnya pelaku yang mencemari garis pantai di beberapa daerah di Lampung itu.
"Ya prinsipnya itu kan harus dilakukan investigasi secara maksimal, melibatkan seluruh Instansi yang terkait hal itu," ujar Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, Kamis (23/9/2021).
Lanjutnya, dilakukan investigasi itu juga tidak lain untuk segera mengetahui limbah aspal itu asalnya dari mana, dilakukan oleh siapa. Apakah itu bentuk kelalayan atau kah kesengajaan.
"Karena itu sudah mencemari lingkungan khususnya laut dan pesisir. Yang dampaknya tidak hanya serta merta pada biota laut tapi juga mengganggu sistem perekonomian masyarakat yang mempunyai aktifitas di pesisir pantai, di antaranya para nelayan, lalu pariwisata dan lingkungan kita terganggu," ungkapnya.
Setelah dilakukan investigasi tersebut kata Dia, maka harus dilakukan suatu tindakan hukum yang tegas, karena jangan sampai ini terulang lagi.
"Walaupun itu disengaja ataupun sebuah kelalayan harus ada sanksinya terhadap pelaku. Ya tugas kami mendorong semua pihak akan hal itu," tegas Mingrum.
Bahkan sampai-sampai Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC) menjanjikan hadiah, bagi siapa pun yang dengan cepat bisa menemukan pelaku pencemaran Perairan Teluk Lampung. (*)
Video KUPAS TV : Rugi Sampai Ratusan Juta, Kini Produk Beeme Tembus Luar Negeri
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








