Kadishut Lampung Klaim Hutan Mangrove Belum Tercemar Limbah Aspal

Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah, saat dimintai keterangan, Kamis (23/9/2021). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah mengklaim bahwa kawasan hutan lindung yang berupa Mangrove, sampai saat ini belum tercemar oleh limbah berwarna hitam pekat yang diduga mirip aspal di Teluk Lampung tersebut.
Padahal limbah tersebut diketahui telah mencemari garis pantai di sejumlah kabupaten, mulai dari Tanggamus, Pesawaran, Bandar Lampung hingga Lampung Selatan.
Yanyan Ruchyansyah mengatakan, Mangrove ini juga ada beberapa daerah yang kewenangannya ada di dinas perikanan dan kelautan.
"Sementara Mangrove yang ada di bawah kewenangan dinas Kehutanan, sampai sekarang belum ada laporan terkait dengan adanya tercemar dari limbah aspal itu," katanya, saat dimintai keterangan, Kamis (23/9/2021).
Ia mengaku limbah tersebut kalau di pinggir pantainya baru ada, seperti di pantainya Taman Nasional Bukit Barisan (TNWK). Tapi tidak sampai masuk ke kawasan mangrove.
"Kalau di Mangrove biasanya dia menempel di akarnya seperti minyak. Nah, yang kami khawatirkan justru limbah aspal ini tenggelam. Maka ketika tenggelam itu dia justru mengganggu perakaran dari Mangrove itu sendiri, yang bisa mengakibatkan mati karena terserap limbah aspal cair nya," ungkap Dia.
Ia menjelaskan, Luas hutan Mangrove Dunia ada 16.530. 000 Ha, sementara di Indonesia memiliki 21 persen nya yakni seluas 3.490.000 Ha dan kalau di Provinsi Lampung ada 12.183.65 Ha.
"Yang itu kalau di Lampung tersebar di 8 kabupaten/kota diantaranya Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Lampung Timur Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesawaran, Tanggamus dan Pesisir Barat," jelasnya.
Limbah aspal tersebut saat ini tengah ditangani Kepolisian dan pihak DLH provinsi Lampung masih menunggu hasil laboratorium, yang mencemari perairan laut Lampung sejak beberapa minggu terakhir itu. (*)
Berita Lainnya
-
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025 -
1.100 Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Diwisuda, Abdul Aziz Raih Summa Cum Laude
Selasa, 01 Juli 2025 -
Realisasi APBD 2024 Capai 83 Persen, Pemkot Bandar Lampung Akui PAD Masih Jadi PR
Selasa, 01 Juli 2025 -
Komisi II DPRD Lampung Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Aturan Penyerapan Jagung
Selasa, 01 Juli 2025