Lamsel Tak Dapat Kuota Bedah Rumah dari APBN 2021
Foto: IST.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tidak lagi mendapatkan kuota program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia tahun 2021.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lamsel, Yanny Munawary melalui PPK BSPS Ferro Farendo menjelaskan, kepastian itu terungkap setelah pihaknya berkoordinasi secara langsung dengan pihak Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Balai III Perumahan Palembang, Kementerian PU-PR, pada 13 September 2021 lalu.
"Hasilnya, tahun ini diketahui Lamsel tidak mendapatkan kuota (program BSPS) yang bersumber dari dana APBN," kata Ferro, Kamis (23/9/2021).
Dia menjelaskan, penyebab Lamsel tidak lagi mendapat kuota program yang bersumber dari APBN itu adalah karena adanya pandemi Covid-19.
"Keterangan dari pihak SNVT, karena Pandemi tadi. Jadi seluruh anggaran yang telah direncanakan, sebagian besar tidak terlaksana," sebut Ferro.
Meski begitu, dia menjelaskan, Lamsel masih tetap mendapatkan kuota bedah rumah sebanyak 25 unit di Kecamatan Jatiagung, dengan nilai bantuan sebesar Rp17.500.000/unit yang merupakan aspirasi dari Anggota DPR.
"Kalau ini non reguler atau di luar dari usulan pemerintah daerah. Kuota 25 unit ini, direalisasikan untuk mengakomodir aspirasi dari anggota DPR," jelasnya.
"Pelaksananya pun berbeda. Kalau kuota dari aspirasi DPR pelaksananya SNVT, kalau reguler pelaksananya tenaga fasilitator lapangan Disperkim," lanjutnya.
Masih kata dia, pada tahun 2022 mendatang, Lamsel akan menjadi salah satu prioritas dalam program BSPS. Itu karena pihaknya mendapat penilaian baik dari segi pelaksanaan dan penyerapan anggaran BSPS pada tahun sebelumnya.
"Kenapa prioritas, karena kuota tahun ini rencananya akan diakumulasikan dalam realisasi tahun depan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Pemkot Segel 12 Gerai Bakso Sony yang Masih Buka
Berita Lainnya
-
Polisi Imbau Wisatawan Waspada Arus Laut Saat Libur Lebaran di Pantai Lampung Selatan
Minggu, 22 Maret 2026 -
408 Napi Lapas Lampung Selatan Terima Remisi Lebaran, 2 Diantaranya Bebas
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Ketika 67 Kg Sabu Selip di Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
H-3 Lebaran, Pergerakan Mudik Jawa–Sumatera Tembus Ratusan Ribu Orang
Kamis, 19 Maret 2026








