KPK Jemput Azis Syamsuddin karena Tak Penuhi Panggilan Terkait Kasus DAK Lamteng
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Nasional - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jemput Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin KPK di rumahnya, karena tak penuhi panggilan KPK untuk diperiksa dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah, Jumat (24/9/2021).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri mengatakan, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan segera menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada hari ini, Jumat (24/9/2021), Namun Azis tidak memenuhi panggilan KPK.
Azis Syamsuddin direncanakan diperiksa dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) di Lampung Tengah.
"Saat dijemput yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum," kata dia.
Firli melanjutkan, Azis juga telah dilakukan pemeriksaan tes Covid-19 antigen dan dinyatakan negatif.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin pada hari ini, Jumat (24/9/2021), Namun Azis tidak memenuhi panggilan KPK.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memanggil dan akan memeriksa Azis untuk dimintai keterangannya.
"Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga Jumat sore ini yang bersangkutan tidak hadir," ujar Ali. (sumber: kompas.com)
Berita Lainnya
-
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025 -
KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Dalami Dugaan Korupsi Proyek
Selasa, 16 Desember 2025 -
Mendag Terbitkan Aturan 35 Persen Distribusi Minyakita Wajib Lewat BUMN
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dalang Penusukan Sopir Truk Asal Lampung Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Masih Diburu
Selasa, 16 Desember 2025









