Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, Golkar Lampung: Kita Serahkan Pada Penegak Hukum

Pembacaan penetapan tersangka Azis Syamsuddin di gedung KPK, Sabtu (25/9/2021) dini hari, yang disiarkan langsung melalui kanal youtube KPK RI. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka atas dugaan suap terhadap Eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Maskur Husain (MH), terkait penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Lampung, Ismet Roni, menyampaikan turut prihatin dan sedih atas kejadian yang menimpa AZ. Lantaran beliau adalah salah satu kader terbaik.
"Kita prihatin dan sedih, karena dia kader terbaik kita. Tapi atas hal itu kita ikuti dan serahkan semua pada aparat penegak hukum. Kita juga akan ikuti kasus perkembangannya seperti apa," kata Ismet, saat dihubungi kupastuntas.co, Sabtu (25/9/2021).
Baca juga : KPK Jemput Azis Syamsuddin karena Tak Penuhi Panggilan Terkait Kasus DAK Lamteng
Ismet Roni juga menyampaikan bahwasanya AZ adalah tipikal orang yang baik, hal itu terbukti dengan selalu berkomunikasi terkait pekerjaan dan juga dengan kader lainnya beliau baik.
"Artinya beliau mendukung kegiatan-kegiatan yang positif di Internal partai. Jadi tidak masalah kalau di Partai sendiri," ujarnya.
Ia juga mengingatkan untuk semua kader Partai berlambang pohon beringin itu untuk selalu bekerja dengan hati-hati dan jangan sampai melanggar aturan yang ada.
"Semua kader kita minta untuk bekerja tetap harus hati-hati," timpalnya.
Baca juga : Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Azis Syamsuddin Ditahan di Rutan Polres Jaksel
Sebelumnya, AZ melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR-RI periode 2019-2024 melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung II, meliputi Kabupaten Tulang Bawang, Kota Metro, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Utara, dan Kabupaten Lampung Tengah, dengan memperoleh 104.042 suara sah. (*)
Video KUPAS TV : DIGREBEK SUAMI, PEGAWAI BANK DAN ASN DPRD LAMPUNG KEDAPATAN SELINGKUH DI KOS
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan Hotel Radisson Sepakat Kembangkan SDM Perhotelan
Sabtu, 05 Juli 2025 -
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Jafar Fakhrurozi Raih Gelar Doktor Bidang Sastra di Universitas Padjadjaran
Jumat, 04 Juli 2025 -
52 Paket Proyek APBD Murni Sudah Berjalan, Taufiqullah: Ada yang Tahap PHO
Jumat, 04 Juli 2025 -
UIN Raden Intan Jadi Tuan Rumah POMPROV 2025 untuk Cabor Panjat Tebing dan Bulu Tangkis
Jumat, 04 Juli 2025