• Jumat, 29 Maret 2024

Meski Sudah Dibuka, Wisata Pantai Mutun Sepi Pengunjung

Minggu, 26 September 2021 - 18.03 WIB
763

Pantai Mutun. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesawaran - Setelah destinasi wisata diizinkan beroperasi oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran, namun sejumlah pantai masih sepi pengunjung, salah satunya destinasi wisata Pantai Mutun, Kecamatan Teluk Pandan kabupaten setempat. 

Manajemen Pantai Mutun, Ahmad Alfandi mengatakan, dalam dua hari setelah dibukanya tempat wisata, namun kunjungan masih terlihat sepi, jauh dari daya tampung pengunjung biasanya. 

"Ya kalau saat ini baru sekitar 15 persen saja kunjungan di wisata pantai Mutun, kalau diitung orang ya sekitar 500an pengunjung saja, dominan nya dari lokal dan sisanya dari Kota Bandar Lampung," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (26/09/2021). 

Namun demikian pihaknya tetap berterimakasih dan mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemkab sehingga destinasi wisata dapat berjalan dan beroperasi lagi. 

"Ini sudah dua hari kita buka lagi wisatanya, kita tentu menjaga komitmen dengan membentuk satgas mandiri untuk membantu pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat pantai ini, kita juga berterimakasih kepada Pemkab karena dengan langkah yang diambil Alhamdulillah kita bisa kembali beroperasi,"utasnya.

Ia menambahkan, untuk pengunjung yang akan memasuki tempat wisata harus menunjukkan kartu vaksin. 

"Jadi kartu vaksin tersebut memang salah satu syarat wajib yang harus ditunjukkan oleh pengunjung, kalau tidak ada ya tidak bisa masuk, ini semua dilakukan demi kenyamanan bersama,"ungkapnya.

Ia berharap, dengan dibukanya kembali tempat usaha dapat memberikan kestabilan ekonomi seperti sebelum adanya wabah pandemi Covid-19. 

"Alhamdulillah sekarang zona sudah turun dan perlahan usaha yang ada di Pesawaran mulai bangkit, semoga usaha yang terdampak pandemi khususnya tempat wisata dapat kembali stabil lagi dari sisi perekonomian nya," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Dengan masuknya Kabupaten Pesawaran ke dalam zona kuning dan adanya penurunan kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akhirnya memberikan izin beroperasi bagi destinasi wisata di pesisir pantai kabupaten setempat. 

Hal tersebut berdasarkan surat edaran izin beroperasi yang merupakan hasil dari rapat bersama dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Pesawaran dan pelaku usaha serta pokdarwis. 

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Ketut Partayasa mengatakan, penurunan kasus terkonfirmasi Covid dan penurunan zonasi terhadap Kabupaten Pesawaran menjadi dasar keputusan pemberian izin destinasi wisata pesisir pantai beroperasi kembali. 

"Dengan keberlangsungan usaha pariwisata yang ada, maka dari hasil rapat destinasi wisata diperbolehkan beroperasi kembali mulai tanggal 25 September mendatang," Kamis (23/09/2021). 

Namun meskipun adanya izin beroperasi, pihaknya meminta agar pihak pelaku usaha destinasi wisata tetap memprioritaskan protokol kesehatan sesuai standar yang telah ditetapkan. 

"Ya tentu prokes harus diprioritaskan dan dipatuhi baik dari pengelola sampai pengunjung, prokes harus dijalankan secara ketat dengan 5M," tegasnya. 

Adapun batasan yang harus dijalankan oleh para pelaku usaha destinasi wisata sebagai syarat dibukanya wisata tersebut mulai batasan jam operasional hingga penerapan Cleanliness, Health, Safety and Environment (CHSE). 

"Jadi setiap tempat wisata itu harus ada batasan jam operasional dan pengunjung juga 50% dari kuota biasanya, dan pengunjung harus sudah vaksin dibuktikan dengan kartu vaksin, serta pelaku usaha harus menerapkan CHSE," jelasnya. 

Ketut menambahkan, setiap destinasi wisata harus membentuk tim Satgas Covid-19 secara mandiri guna mengontrol penerapan protokol kesehatan. (*)

Video KUPAS TV : TOL LAMPUNG TERAPKAN SPEED GUN, TILANG KENDARAAN DI ATAS 100 KM/JAM

Editor :

Berita Lainnya

-->