Objek Wisata di Lampung Akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Edarwan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) berencana akan menerpakan aplikasi PeduliLindungi di semua objek wisata guna memastikan wisatawan yang berkunjung tidak terpapar Covid-19.
Kepala Disparekraf Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, nantinya setiap pengunjung yang datang wajib menunjukkan PeduliLindungi, sehingga wisatawan yang datang ini benar-benar sehat dan terbebas dari Covid-19.
"Apalagi banyak wisatawan yang datang dari luar daerah," kata Edarwan, saat dimintai keterangan, Minggu (26/9/2021).
Ia melanjutkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pencatatan tempat wisata yang akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi serta tengah mengusulkan barcode PeduliLindungi kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Penggunaan PeduliLindungi sekarang masih dalam tahap persiapan nanti akan diterapkan di semua objek wisata. Sekarang mau diusulkan ke Kementerian untuk mendapatkan barcode nya," lanjutnya.
Menurutnya, saat ini sejumlah objek wisata yang ada di Lampung sudah mulai beroperasi kembali. Pembukaan kembali sejumlah objek wisata tersebut diserahkan kepada masing-masing kepala daerah setempat.
"Pembukaan operasional tempat wisata diserahkan kepada masing-masing daerah. Dengan alasan mereka yang lebih mengetahui terkait dengan peta sebaran Covid-19 di wilayahnya," terangnya.
Ia menambahkan, objek wisata yang sudah beroperasi wajib menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya juga bekerjasama dengan satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 untuk dapat melakukan pemantauan.
"Untuk pengawasan sendiri sudah dilakukan secara berlapis yang bekerjasama dengan Satgas Covid-19 karena mereka memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan dan mengawasi pelaksanaan," ungkapnya.
Sementara General Manajer (GM) Puncak Mas, Rafsan, mengaku siap untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi dengan harapan dapat memberikan kenyamanan kepada para pengunjung.
"Saat ini kami belum menerapkan PeduliLindungi. Namun jika diharuskan menerapkan kami siap. Saat ini kami sudah mendapatkan sertifikat CHSE," ujar Rafsan. (*)
Video KUPAS TV : TOL LAMPUNG TERAPKAN SPEED GUN, TILANG KENDARAAN DI ATAS 100 KM/JAM
Berita Lainnya
-
Lanjutkan Sinergi, Rektor dan Pimpinan Baru UIN RIL Audiensi dengan Walikota Bandar Lampung
Selasa, 31 Maret 2026 -
Isu Kenaikan Harga BBM Picu Antrean di Sejumlah SPBU Bandar Lampung
Selasa, 31 Maret 2026 -
Lampung Siapkan 7.855 Siswa Ikuti Kelas Migran Vokasi, 475 Peluang Kerja di Jepang Menanti
Selasa, 31 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Jalin Kerja Sama dengan BRIN, Akselerasi Inovasi dan Riset Berkelanjutan
Selasa, 31 Maret 2026








