Pemprov Lampung Fokus Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Koperasi dan UMKM pada 2022 Mendatang
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Koperasi dan UMKM, akan lebih fokus pada penguatan kelembagaan dan tata kelola Koperasi dan UMKM di 2022 mendatang.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Syamsurizal Ali mengatakan, pihaknya berupaya melakukan evaluasi semua kegiatan di 2021 didalam rangka penguatan kelembagaan koperasi, sumber daya manusia (SDM) dan sebagainya.
"Nah maka dari itu kita nanti di 2022 ini bukan hanya mengevaluasi bisnisnya seperti apa, tapi juga kita fokus penguatan Kelembagaan dan tata kelola pada Koperasi dan UMKM itu," ujar Syamsurizal Ali, Minggu (26/9/2021).
Ia juga menyampaikan, terkait dengan persoalan pemberdayaan para UMKM dan Koperasi walaupun di situasi pandemi, pihaknya telah sempat menjalankan suatu pelatihan, pendampingan dan pemberdayaan. Walaupun belum semua program dapat terlaksana.
"Kita doakan mudah-mudahan dengan kondisi level PPKM yang sudah mulai menurun di Lampung, maka kita kira itu akan lebih efisiensikan lagi untuk pelaksanaannya melalui balai pelatihan dan pembinaannya," ungkap Dia.
Sementara untuk bantuan langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) itu tidak ada. Karena jelasnya, bantuan tunai itu semuanya langsung kewenangannya ada di pemerintah pusat.
"Tapi kita juga tetap terlibat membantu memfasilitasi teman-teman UMKM yang hendak mengajukan bantuan dari pusat tersebut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








