• Jumat, 26 April 2024

Pastikan Tidak Ada Klaster PTM, Puluhan Siswa dan Guru di SMPN 2 Pesawaran Dirapid Antigen

Senin, 27 September 2021 - 13.56 WIB
125

Rapid Antigen di SMPN 2 Pesawaran, Senin (27/09/2021). Foto: Ragil/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Guna memastikan tidak ada klaster Covid-19 saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM), puluhan siswa dan tenaga pengajar atau guru yang ada di SMPN 2 Pesawaran, Kecamatan Teluk Pandan dirapid antigen yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Senin (27/09/2021).

Kepala Disdikbud Pesawaran, Anca Martha mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan UPT Puskesmas Hanura melaksanakan rapid antigen yang diberikan kepada murid dan guru, untuk tolak ukur pelaksanaan PTM yang telah berjalan selama dua pekan.

"Untuk murid ada 90 dan 10 guru. Kita melakukan ini untuk tahu apakah selama PTM menimbulkan klaster baru, karena kan meskipun zona kuning tapi penyebaran virus itu masih ada," kata Anca.

Ia menjelaskan, pelaksanaan rapid antigen tersebut tidak hanya di satu tempat saja, namun akan dilakukan juga ke kecamatan lain yang penyebaran Covid-19 masih tinggi.

"Kita masih terus berupaya agar pelaksanaan PTM berjalan lancar tanpa ada yang terpapar Covid-19," utasnya.

Adapun hasil dari tes rapid antigen yang dilakukan kepada guru dan murid tersebut dinyatakan non reaktif. Karena hasil dari rapid antigen di SMPN 2 Pesawaran ini hasilnya non reaktif, maka pelaksanaan PTM masih bisa terus dilanjutkan.

Ia meminta kepada pihak sekolah untuk memberikan edukasi kepada anak murid agar setiap kegiatan, khususnya PTM harus selalu menerapkan protokol kesehatan.

Sementara Kepala UPT Puskesmas Pesawaran, Nazlina Mayanti mengatakan, pelaksanaan rapid antigen hari ini hasil koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten setempat.

"Kita disini hanya menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Apabila nantinya ditemukan adanya guru atau siswa yang terpapar Covid-19, kita siap untuk melakukan tracing," terangnya. (*)


Video KUPAS TV : PEMBENTUKAN 5 BUMD BARU BUTUH DANA BESAR, KPK HARUS TURUN TANGAN? (BAGIAN 2)