• Jumat, 29 Maret 2024

Pemkot Metro Keluarkan Edaran, Waspada Penipuan Catut Nama Wakil Walikota

Senin, 27 September 2021 - 16.46 WIB
326

Potret surat edaran bernomor 400/ 586/ SETDA/ 02/ 2021 yang dikeluarkan Pemkot Metro. (Arby / Kupas Tuntas)

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengeluarkan edaran yang meminta masyarakat khususnya pengurus Masjid dan Musholla di Kota setempat untuk waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman.

Edaran tersebut viral dipesan berantai WhatsApp yang menyebut dikeluarkan Pemerintah Kota Metro tertanggal 27 September 2021. Surat bernomor 400/ 586/ SETDA/ 02/ 2021 itu prihal Waspada Penipuan yang ditujukan kepada Camat dan Lurah se-Kota Metro untuk kemudian diteruskan ke Pengurus Masjid dan Musholla.

Dalam surat edaran tersebut berisi informasi, berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada indikasi penipuan mengatasnamakan Walikota dan Wakil Walikota Metro tentang bantuan dana ke masjid dan musholla se-Metro. Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Pertama, bahwa program mengatasnamakan pemerintah Kota Metro dengan mentransfer dana kepada masjid maupun musholla adalah tidak benar dan ada unsur penipuan.

Kedua, Camat dan Lurah agar dapat menyampaikan kepada seluruh pengurus Masjid dan Musholla tidak melayani jika ada seseorang menghubungi pengurus Masjid dan Musholla menjanjikan dana untuk masjid maupun musholla tersebut.

Ketiga, apabila sudah ada indikasi terjadi penipuan agar langsung melapor ke pihak berwajib.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo dengan cap basah Setda. Surat itu juga ditembuskan kepada Walikota dan Wakil Walikota Metro, serta Polres Metro lalu terakhir ke Satpol-PP Kota Metro.

Saat akan dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (27/9/2021) sore, nomor Sekda Bangkit Haryo Utomo dalam keadaan tidak aktif. Sementara, Walikota dan Wakil Walikota Metro juga belum dapat dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Dari catatan Kupastuntas.co, aksi penipuan mengatasnamakan pemangku kebijakan di Metro telah dua kali terjadi. Kasus pertama soal SK tenaga kontrak bodong yang mana tersangkanya merupakan oknum tenaga honorer dan mengaku sebagai kerabat Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman. 

Kasus tipu-tipu SK tenaga kontrak palsu itu juga menyeret nama oknum ASN di salah pada Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro. Kini kasus itupun masih berlanjut dan dalam pengembangan Polisi.

Aksi penipuan kedua juga mengatasnamakan Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman. Awalnya laporan dugaan penipuan itu mencuat di media sosial Facebook. Lalu Pemkot Metro mengeluarkan edaran bahwa kabar tersebut adalah hoax.

Edaran itupun viral dalam pesan berantai WhatsApp yang diteruskan pengguna akun ke dalam grup-grup publik baik WhatsApp maupun Facebook.

Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku, pihaknya telah mendapat laporan terkait aksi penipuan tersebut.

"Sudah, terlapor juga masih lidik," singkatnya, Senin (27/9/2021) sore. (*)

Video KUPAS TV : ANAK SD TEWAS TENGGELAM DI BENDUNGAN WAY KRUI

Editor :

Berita Lainnya

-->