Soal Perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan, Kepala Bapenda Lampung : Harus Ada Izin Kemendagri
Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah, saat dimintai keterangan, Senin (27/9/2021). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah mengatakan, ada beberapa syarat dalam memperpanjang pemutihan pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat, salah satunya harus ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menerangkan, meskipun antusias masyarakat tinggi, terhadap pelaksanaan ini. Hal itu tidak bisa asal diperpanjang begitu saja, karena harus ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pertama dasar program pemutihan atau penghapusan pokok denda pajak kendaraan ini alasannya harus jelas.
Baca juga : Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Capai Rp 199 Miliar
"Selain itu waktunya juga harus jelas, lalu ada Peraturan Gubernurnya, kemudian harus mendapat persetujuan dari Kemendagri dulu," ujar, Adi Erlansyah, saat dimintai keterangan, Senin (27/9/2021).
"Artinya kita akan selesaikan dulu pemutihan sampai 30 September 2021. Setelah itu kita akan evaluasi lagi," timpalnya.
Ia juga memastikan meski nantinya ada perpanjangan, skemanya tidak sama dengan yang sekarang. Seperti di waktu yang sama di Indonesia ada 10 provinsi dengan skema yang berbeda-beda melaksanakan program pemutihan tersebut.
Yang hal itu ada yang menggunakan skema menghapus denda nya saja dan ada juga yang memberi diskon 50 persen pokok penghapusan denda.
"Nah kalau kita hanya membayar satu tahun berjalan. Itu kan ada untuk ruginya ada plus minusnya, kalau kita hanya memberikan penghapusan dan denda saja kemudian tetap membayar semua tunggakan nya pasti peminatnya sedikit," jelasnya.
Diakuinya, kendala yang dialami selama pelaksanaan pemutihan berlangsung adalah kemarin ada petugas yang terpapar Covid-19, maka kantor tersebut dilakukan penutupan.
"Tapi Alhamdulillah sampai dengan Sabtu kemarin kita sudah menerima pemasukan Rp199 miliar, dari target Rp200 miliar," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








