• Jumat, 19 April 2024

Pengganti Azis Syamsuddin Diundur, Ini Alasan Partai Golkar

Selasa, 28 September 2021 - 11.30 WIB
124

Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Jakarta - Pengumuman nama pengganti Azis Syamsuddin yang akan digelar hari ini diundur pada Rabu (28/9/2021) sore.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir, usai rapat pleno dipimpin langsung Ketua Umum (Ketum) Golkar, Airlangga Hartarto.

Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir menjelaskan, alasan mengapa partai berlambang beringin itu memilih Rabu guna umumkan nama pengganti Azis, lantaran dirasa sebagai hari baik.

"Hari Rabu kan kalau pak presiden kan hari baik. Walaupun semua hari baik, namun Rabu lebih nyaman," kata Adies, pada Senin (27/9/2021) malam.

Adies melanjutkan, hari ini Airlangga sebagai Ketum Golkar mempunyai banyak agenda. Hal itu lah menjadi pertimbangan diundurnya pemberitahuan nama pengganti Azis di kursi Wakil Ketua DPR RI.

Sementara, pada hari Rabu Airlangga akan mengirimkan surat berisi nama sah pengganti Azis ke DPR. Nantinya nama itu langsung diberitahukan pada hari yang sama.

"Jadi hari Rabu ketua umum mengantarkan sendiri suratnya ke Ketua DPR bersama-sama dengan ketua fraksi dan sekretaris fraksi. Jadi pertimbangannya itu," tuturnya.

Sebelumnya, Airlangga mengatakan, nama pengganti Azis Syamsudin di DPR RI akan diberitahukan pada Rabu di Parlemen.

Airlangga menyampaikan, pihaknya tidak jadi memberitahukan nama pengganti Azis di posisi Wakil Ketua DPR RI pada Selasa lantaran masih ada sejumlah proses yang dilakukan.

"Jadi masih ada proses-proses yang mesti dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada, baik di partai maupun di DPR. Oleh karena itu akan diberitahukan hari Rabu (29/9) jam 16.00 sore," kata Airlangga di Kantor DPP Golkar.

Saat disinggung nama Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus yang akan menggantikan posisi Azis di DPR, Airlangga tak mau menjawab. Ia menegaskan bahwa nama akan diberitahukan ke DPR pada Rabu besok. (Sumber: Suara.com)


Video KUPAS TV : TOL LAMPUNG TERAPKAN SPEED GUN, TILANG KENDARAAN DI ATAS 100 KM/JAM