• Jumat, 29 Maret 2024

Pengurus Masjid di Metro Tertipu Bantuan Palsu, Pelaku Catut Nama Qomaru

Selasa, 28 September 2021 - 15.09 WIB
960

Potret Laporan Polisi nomor : LP/ B/ 409/ IX/ 2021/ SPKT/ Polres Metro/ Polda Lampung. Foto: ArbyKupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Setelah viral kasus SK bodong yang dikabarkan mencatut nama Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman, kini aksi tipu-tipu bantuan palsu juga terjadi yang dimana pelakunya melancarkan modus dengan mencatut nama Qomaru.

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, aksi penipuan berkedok bantuan masjid dan mushola yang mengatasnamakan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro itu telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat.

Laporan Polisi itu tertuang dengan nomor : LP/ B/ 409/ IX/ 2021/ SPKT/ Polres Metro/ Polda Lampung. Perkara itu dilaporkan oleh seorang warga atas nama Warsito (49) di Jl. Gele Harun RT 19 RW 04, Kelurahan Metro, Metro Pusat.

Pria yang diketahui merupakan seorang pedagang itu itu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polisi pada Jumat (24/9/2021) sekira pukul 08.28 WIB.

Kejadian yang dialami korban itu pada hari Kamis (23/9/2021) sekira jam 23.13 WIB di kediaman warga Warsito.

"Aksi penipuan itu dilakukan pelaku yang hingga kini masih dalam penyelidikan Polisi," kata Kasat Reskrim AKP Andri Gustami saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Selasa (28/9/2021).

Berdasarkan keterangan korban, pelaku melancarkan dengan cara menghubungi pengurus Masjid. Pelaku yang belum diketahui identitas nya tersebut mengaku telah mengirimkan uang Rp21 juta ke rekening Masjid.

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara menghubungi pengurus Masjid Al-Hikmah, kemudian Pengurus masjid memberikan nomor HP milik korban selaku ketua pengurus masjid.

Pelaku mengatakan bahwa akan mendapatkan bantuan masjid dan meminta nomor rekening masjid. Kemudian pelaku mengirimkan screenshot bukti transfer sebesar Rp21 juta.

"Namun pelaku meminta kembali Rp6 Juta dengan alasan salah mentransfer, uang tersebut akan dikirimkan ke pesantren," terangnya seperti tertuang dalam laporan Polisi.

Saat diminta transfer uang kembali sebesar Rp6 Juta, korban mengirimkannya ke rekening atas nama Nurlaela.

"Namun setelah di cek bendahara masjid tidak ada uang masuk ke rekening kas masjid. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp6 Juta," terangnya.

Guna menindaklanjuti laporan warga itu, Polisi segera melakukan penyelidikan dengan bermodal satu lembar bukti transfer sebagai barang bukti.

Sementara itu, Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman mengaku telah melaporkan praktik penipuan yang mengatasnamakan dirinya ke Mapolres Metro.

"Saya sudah laporkan ke Polres Metro hari Jumat. Mudah-mudahan Polisi segera mengungkapnya," kata Qomaru, sebelum mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Kota setempat, Selasa (28/9/2021).

Ia bahkan meyakini praktik penipuan yang mengatasnamakan dirinya akan kembali terjadi, namun dengan konsep dan cara yang berbeda.

"Pasti terulang, tapi dengan dimensi yang berbeda. Kemungkinan akan terulang," ucapnya.

Wakil Walikota itu juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan jika dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai dirinya. (*)


Video KUPAS TV : REMAJA PELAKU CURANMOR LINTAS KABUPATEN AKHIRNYA TERCIDUK

Berita Lainnya

-->