• Jumat, 29 Maret 2024

Resepsi Pernikahan Boleh Digelar, Kapolres Lambar Minta Masyarakat Tetap Waspada

Selasa, 28 September 2021 - 10.49 WIB
875

Kapolres Lampung Barat, AKBP Hadi Saepul Rahman, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Selasa (28/9/2021). Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kasus Covid-19 melandai dan resepsi pernikahan boleh digelar, Kapolres Lampung Barat (Lambar), AKBP Hadi Saepul Rahman, meminta agar masyarakat tetap waspada terkait penyebaran pandemi wabah virus corona.

Mantan Kapolres Tubaba itu menegaskan, wabah asal Wuhan Cina itu belum berakhir, sehingga tidak menutup kemungkinan bisa menyerang siapapun dan dimanapun.

"Sesuai aturan PPKM level 2, aktivitas kegiatan masyarakat termasuk resepsi pernikahan sudah diperbolehkan, tapi tetap harus menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah," kata Kapolres, saat dimintai keterangan Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Selasa (28/9/2021).

Jika masih ada yang menjalani isolasi di masing-masing pekon atau desa lanjutnya, masyarakat harus peduli melakukan pemantauan bersama aparatur desa, kecamatan dan tenaga kesehatan yang ada.

"Masing-masing pekon tetap harus menyiapkan tempat isolasi mandiri terpadu dan memberikan bantuan. Apalagi ada dana desa yang memang dianggarkan untuk penanganan Covid-19," ujarnya.

Pria kelahiran 4 Agustus 1978 lulusan AKABRI tahun 2000 itu menambahkan, sebagai upaya penanganan dan pencegahan Covid-19, Polri juga ikut membantu menyukseskan pelaksanaan vaksinasi.

"Intinya semua jangan lengah, tetap protokol kesehatan dimanapun berada. Utamanya saat bepergian keluar rumah karena TNI-Polri dan pemerintah terus melakukan Testing atau pemeriksaan dini, lalu tracing atau pelacakan, dan treatment atau perawatan atau yang lebih dikenal dengan 3T," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : WARGA KETAPANG SULAP PEKARANGAN RUMAH JADI TAMBAK UDANG

Berita Lainnya

-->