Terkait Pengumuman PPPK, Disdikbud Pesibar Masih Tunggu dari Pusat
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Sedikit yang lulus Passing Grade, pengumuman hasil seleksi uji kompetensi tahap l Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditunda.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesisir Barat (Pesibar) masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait jadwal terbaru pengumuman kelulusan calon PPPK di wilayah setempat.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pesibar, Sudibyo mengatakan, belum ada surat resmi dari pusat terkait jadwal terbaru pengumuman kelulusan tersebut sehingga pihak nya belum bisa memastikan kapan pengumuman akan dilakukan.
"Kita belum mendapat surat resmi terkait jadwal pengumuman terbaru kelulusan CPPPK tahap I itu dilaksanakan, nanti jika sudah ada keputusan dari pusat pasti akan segera kita umumkan," jelas Sudibyo, Rabu (29/9/2021).
Sudibyo juga mengatakan, kemungkinan penyebab terjadinya penundaan pengumuman kelulusan CPPPK tersebut karena masih banyak peserta yang tidak lulus Passing Grade.
"Kemungkinan karena masih banyak peserta yang tidak lulus Passing Grade sehingga pemerintah pusat masih menjadwalkan untuk tes tahap selanjutnya bagi peserta yang tidak lulus passing grade tersebut," lanjutnya.
Dijelaskannya, untuk passing grade PPPK guru untuk seleksi kompetensi teknis jumlah soal 100, Durasi: 120 menit (umum), dan 150 menit (penyandang disabilitas sensorik netra), Nilai passing grade kumulatif maksimal 500.
"Kemudian seleksi kompetensi manajerial dan soisal kultural jumlah soal 25 (Manjerial) dan 20 (sosial kultural) Durasi 40 menit (umum) dan 55 menit (penyandang disabilitas sensorik netra) nilai passing grade 130, nilai kumulatif maksimal 200," jelasnya.
Kemudian untuk seleksi wawancara jumlah soal 10 Durasi 10 menit (umum) dan 15 menit (penyandang disabilitas sensorik netra) nilai passing grade 24 Nilai kumulatif maksmial 40.
"Kita tentu berharap semua peserta mendapatkan nilai terbaik tetapi kembali lagi pada kemampuan masing-masing, karena tidak semua peserta bisa diterima, yang terpenting lakukan yang terbaik agar mendapatkan hasil yang maksimal," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Barang Ilegal Senilai 32 Miliar
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








