Tinjau Sistem Integrasi Perizinan dan Perpajakan, KPK Kunjungi Pemkot Bandar Lampung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dalam rangka upaya pencegahan korupsi ke Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan monitoring dalam rangka upaya pencegahan korupsi ke Pemerintahan Kota Bandar Lampung.
“Empat tahun yang lalu, Pemerintah Daerah berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi di beberapa sektor seperti perizinan, barang dan jasa, perencanaan penganggaran, aset, dan sebagainya,” kata Korwil II Korsupgah KPK RI, Nana Mulyana ketika dimintai keterangan, Kamis (30/9/2021).
Dalam pantauan Kupastuntas.co, perwakilan KPK yang hadir melakukan kunjungan ke kantor perizinan untuk melihat sistem integrasi perizinan dengan BPPRD (Perpajakan) di Gedung Satu Atap Pemkot Bandar Lampung.
“Selain itu kita juga mereview beberapa pencapaian aksi kita, baik itu pencapaian dalam bentuk angka atau implementasi nya di lapangan. Karena perizinan itu salah satu sektor nya, maka kita mau memastikan apakah tata kelola terkait perizinan itu sudah diterapkan atau belum baik itu aplikasi OSS, atau aplikasi-aplikasi yang dikembangkan oleh Pemda setempat seperti di Pemkot Balam ada Sai Betik,” ungkapnya .
Kemudian Nana juga menyampaikan bahwa KPK juga hendak memeriksa terkait adanya potensi korupsi seperti aset daerah.
“Kita coba untuk memastikan semua aset di pemkot itu sudah di sertifikasi oleh BPN. Jadi hari ini secara umum kita akan tanya pada Walikota dan OPD-OPD untuk tanah-tanah yang sudah didaftarkan, dan yang sudah berhasil disertifikasi itu yang mana saja, serta jika belum apa permasalahannya,” jelasnya.
Kemudian mengenai fasilitas umum atau tanah-tanah yang berasal dari pengembang baik itu berupa jalan, ruang terbuka hijau, pemakaman, atau masjid/musholla yang belum diserahkan ke pemkot juga akan menjadi salah satu bahasannya.
“Fasilitas umum yang belum diserahkan ke pemkot dengan berbagai alasan itu yang akan kita pastikan di dinas perumahan dan pemukiman untuk meminta mereka menagih semua aset-aset dari pengembang terkait sarana dan prasarana,” ujarnya.
Kemudian Ketua TP4D Kota Bandar Lampung, M Umar menyampaikan bahwa KPK melihat sistem integrasi perizinan dan perpajakan yang dimiliki oleh Pemkot.
“Kita kan ada sistem integrasi sendiri dan mereka juga sedang melakukan pengecekan terhadap itu. Dari pemkot Metro juga ikut kesini untuk melihat sistem integrasi kita itu,” tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : BUDIDAYA KERANG HIJAU DI LAMSEL GAGAL PANEN DITERPA CUACA BURUK
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








