Masuk Polres Lamsel Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Masyarakat Diimbau Segera Vaksin
Scan kode QR ketika akan masuk maupun keluar dari Mapolres Lamsel. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seluruh personel kepolisian dan masyarakat diminta menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Markas Polres Lampung Selatan (Lamsel).
Penggunaan aplikasi dilakukan dengan cara memindai atau scan kode QR baik ketika akan masuk maupun keluar dari Mapolres.
Kasubsipenmas Polres Lamsel, Iptu Abqoriyah mengatakan, pihaknya menempatkan 2 lokasi pemindaian kode QR, yakni di pintu gerbang dan pintu masuk gedung Mapolres.
"Jadi kalau di pintu gerbang itu untuk masyarakat umum dan di pintu masuk gedung buat anggota kepolisian," kata Iptu Abqoriyah, Jumat (1/10/2021).
Dia menjelaskan, penggunaan aplikasi itu bertujuan untuk mengetahui apakah yang memasuki Mapolres Lamsel sudah divaksin Covid-19 atau belum.
"Jadi nanti disitu ketahuan masyarakat yang belum divaksin. Tapi sekarang kita masih sosialisasi, karena takutnya nanti kalau wajib, tidak semua masyarakat tahu," tuturnya.
Untuk mendukung penggunaan aplikasi itu, lanjut dia, Polres Lamsel terus melakukan vaksinasi kepada masyarakat terlebih supaya dapat tercapainya 'Herd Immunity'.
Sehingga masyarakat pun diharapkan dapat segera melakukan vaksinasi di wilayahnya masing-masing.
"Hampir setiap hari kita melaksanakan vaksin itu, dan lokasinya dimana-mana. Jadi kita harapkan masyarakat mau divaksin," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Sekolah Tatap Muka Dimulai, Dinkes Tanggamus Antisipasi Klaster Baru (Bagian 2)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








