Pemutihan Pajak Kendaraan Selesai, Pendapatan Samsat Kalianda Mencapai Rp16 Miliar
Kepala UPTD Samsat Kalianda, Gunawan, saat dimintai keterangan, Minggu (03/10/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dilaksanakan serentak di Provinsi Lampung telah selesai, Pendapatan Samsat Kalianda mencapai Rp16 miliar.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kalianda mencatat, sebanyak 27.526 unit kendaraan di Lampung Selatan (Lamsel) mengikuti program pemutihan yang berlangsung sejak 1 April hingga 30 September 2021.
Kepala UPTD Samsat Kalianda, Gunawan mengatakan, dari 27.526 unit kendaraan itu, 21.087 unit diantaranya merupakan kendaraan roda 2 dan 6.439 unit kendaraan roda empat.
"Jadi sampai hari terakhir terdapat 27.526 unit kendaraan yang mengikuti pemutihan. Terjadi lonjakan pada 1 bulan terakhir sebelum selesainya pemutihan," kata Gunawan, saat dimintai keterangan, Minggu (03/10/2021).
Dia menjelaskan, total pendapatan yang didapat dari pemutihan itu adalah sebanyak Rp16.151.786.149 atau 100,49 persen dari target pendapatan sebesar Rp16.072.500.000.
"Memang ada sedikit perubahan target pemutihan yang diberikan provinsi kepada kita. Yang semulanya ditargetkan Rp29 miliar, menjadi Rp16.072.500.000," jelasnya.
Menurutnya, penurunan target pendapatan dari program pemutihan itu disebabkan ketika penentuan target masih menggunakan data lama yang masih terdapat kendaraan-kendaraan yang sebenarnya sudah tidak digunakan lagi atau pun hilang.
"Jadi memang dimungkinkan kendaraan itu masih tercatat di kita tapi sebenarnya kendaraan itu sudah tidak ada lagi," lanjutnya.
Dia menambahkan, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut apakah program pemutihan itu dilanjutkan atau tidak.
"Kemungkinan tidak berlanjut pemutihan itu, karena memang izinnya juga perlu izin dari Kementerian Dalam Negeri," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : SATRESKRIM POLRES PESAWARAN UNGKAP 9 KASUS KEJAHATAN DALAM KURUN WAKTU SEBULAN
Berita Lainnya
-
Polisi Imbau Wisatawan Waspada Arus Laut Saat Libur Lebaran di Pantai Lampung Selatan
Minggu, 22 Maret 2026 -
408 Napi Lapas Lampung Selatan Terima Remisi Lebaran, 2 Diantaranya Bebas
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Ketika 67 Kg Sabu Selip di Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
H-3 Lebaran, Pergerakan Mudik Jawa–Sumatera Tembus Ratusan Ribu Orang
Kamis, 19 Maret 2026








