• Jumat, 26 April 2024

Tegas! Bupati Musa Akan Pecat Pejabat di Lamteng yang Lakukan Pungli

Senin, 04 Oktober 2021 - 13.59 WIB
554

Foto: Towo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) akan menindak tegas pejabat yang lakukan Pungutan Liar (Pungli), Senin (4/10/2021).

Hal tersebut disampaikan Bupati Lamteng, Musa Ahmad saat melakukan roliing besar-besaran di lingkungan Pemkab setempat.

"Pejabat yang dilantik merupakan hasil dari Baperjkat sesuai dengan kemampuan masing-masing. Mulai dari Jabatan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas," kata Musa.

"Saya akan pecat bila ada pejabat yang lakukan pungli, dan saya pastikan tidak ada padang bulu, siapa pun kalian," tegasnya.

Musa juga mengatakan, pejabat yang dilantik harus amanah dalam menjalankan tugasnya. Harus juga sesuai dengan tupoksinya masing-masing. 

"Saya tidak mau dengar ada keluhan masyarakat terkait pelayanan yang kurang baik," ungkapnya.

Sementara untuk Pejabat Eselon II, Musa minta untuk langsung bekerja, sebab masih banyak PR yang harus dikerjakan dan dibenahi.

"Untuk Dinas PUPR, agar segera membuat program bedah rumah untuk masyarakat tidak mampu. Saya minta ini diprioritaskan segera mungkin," ungkapnya.

Adapun pejabat yang dirolling yakni, 

1. Jabatan Eselon II ada 7 orang Dinas Perhubungan, dijabat oleh Andy RPA, yang sebelumnya menjabat sebagi Camat Gunung Sugih.

2. Kepala Dinas PMK, dijabat Fathul Arifin, yang tadinya menjabat Camat Terbanggi Besar.

3. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) dijabat Yudairi Hasan.

4. Badan Pengelolan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) dijabat Asrul Sani.

5. Dinas PUPR dijabat oleh Peni.

6. Dinas Bina Marga diJabat Gusmara

7. Asisten I dijabat Adi Sriono.

8. 28 Camat di Lamteng yang banyak dirolling. (*)

Video KUPAS TV : Limbah TPA Sampah Bumiayu Pringsewu Diduga Cemari Sawah

Editor :