Huntap Selesai, Warga Lamsel Korban Tsunami 2018 akan dapat Program Pemulihan Bidang Ekonomi
Kepala Pelaksana Badan Penanggunalan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamsel, Darmawan saat diwawancarai,Rabu (06/10/2021).
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Warga Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang menjadi korban bencana Tsunami pada 2018 silam akan diberikan program pemulihan dibidang ekonomi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggunalan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamsel, Darmawan saat diwawancarai Kupastuntas.co, Rabu (06/10/2021).
Dia mengatakan, program-program yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi itu sudah tersusun dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Tsunami Selat Sunda di Kabupaten Lamsel.
"Kita tadi evaluasi terhadap dokumen itu, jadi tujuannya untuk mendorong lebih cepat lagi program-program yang akan dilaksanakan, atau program yang sudah tidak relevan lagi bisa tidak perlu dijalankan. Sekarang ini yang kita dorong mengenai bidang ekonomi untuk masyarakatnya," katanya.
Dia mengatakan, program dibidang ekonomi itu diharapkan dapat mendorong supaya warga Lamsel yang menjadi korban Tsunami dapat terus berkembang.
"Jadi kegiatan buat ekonomi itu lah yang kita dorong cepat ini. Misalnya perahu buat mereka menangkap ikan, kemudian bantuan misalnya penguatan pelatihan-pelatihan keterampilan seperti keripik pisang," jelasnya.
"Setelah kita prioritaskan ekonomi ini,mungkin nantinya kita akan membenahi fasilitas-fasilitas umumnya sarana prasarana nya," lanjutnya.
Saat ini, jelas Darmawan, program pembangunan Hunian Tetap (Huntap) sebanyak 524 unit telah selesai sehingga pihaknya dapat berfokus pada program dibidang ekonomi tersebut.
"Huntap itu sudah 100 persen, dan warga yang menempati itu sudah 90 persen lebih," tuturnya.
Dia merinci, 524 unit Huntap itu berada di 10 Desa yang berada di 4 Kecamatan yakni kecamatan Rajabasa, Katibung, Sidomulyo dan Kalianda.
"Di Kecamatan Rajabasa itu ada 6 desa, Katibung 1 desa, Sidomulyo 1 desa, dan Kalianda 1 desa dan 1 kelurahan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Imbau Wisatawan Waspada Arus Laut Saat Libur Lebaran di Pantai Lampung Selatan
Minggu, 22 Maret 2026 -
408 Napi Lapas Lampung Selatan Terima Remisi Lebaran, 2 Diantaranya Bebas
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Ketika 67 Kg Sabu Selip di Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
H-3 Lebaran, Pergerakan Mudik Jawa–Sumatera Tembus Ratusan Ribu Orang
Kamis, 19 Maret 2026








