Polisi Tangkap Satu Anak Punk Pelaku Pengeroyokan di Metro, Empat Lainnya Buron

Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Andri Gustami, saat dimintai keterangan usai Sertijab di Mapolres Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro berhasil membekuk satu dari lima anggota komunitas punk yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap warga Lampung Timur di depan GSG Bumi Sai Wawai beberapa pekan lalu, empat lainnya buron.
Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Andri Gustami mengungkapkan, satu tersangka tersebut berhasil dibekuk pada Selasa (5/10/2021).
Terdeteksinya lima terduga pelaku pengeroyokan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan pada rekaman CCTV di seputaran GSG Bumi Sai Wawai.
"Berdasarkan hasil rekaman cctv yang kami dalami, disitu ada lebih kurang lima orang tersangka. Satu sudah diamankan, dan tinggal empat orang lagi masih dalam pengejaran," kata Kasat usai Sertijab di Mapolres Metro, Rabu (6/10/2021).
Baca juga : Pasca Insiden Pengeroyokan, Satpol-PP Razia Anak Punk
Seorang anggota komunitas Punk yang diamankan tersebut merupakan warga Kecamatan Metro Selatan berinisial E. Ia terancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara terang-terangan, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Kini empat anggota Punk terduga pelaku pengeroyokan tersebut masih buron. AKP Andri Gustami pun menitipkan perkara tersebut kepada Kasat Reskrim yang baru AKP Firmansyah.
"Ini juga menjadi PR Kasat yang baru untuk segera menindaklanjuti tersangka lainnya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : DUA PEMOTOR TABRAK TEMBOK RUMAH WARGA WAY HALIM, SATU TEW4S
Berita Lainnya
-
Viral, Pencuri Motor Bersenpi Gagal Beraksi di Toko Multi Mart Metro
Kamis, 15 Mei 2025 -
Menteri P2MI Sidak LPK Jiema Japan, Pemkot Metro Perketat Pengawasan
Kamis, 15 Mei 2025 -
Sidak ke LPK Jiema Japan Metro, Menteri P2MI Bongkar Celah Eksploitasi Tenaga Migran
Kamis, 15 Mei 2025 -
Tabung Gas dan Konsleting Listrik Picu 13 Kebakaran di Metro Lampung
Rabu, 14 Mei 2025