• Kamis, 25 April 2024

Sempat Ditunda, Tahapan Pilkades 2021 Pesawaran Kembali Dilanjutkan

Rabu, 06 Oktober 2021 - 14.53 WIB
196

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pesawaran, Zuriadi saat dimintai keterangan. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021 yang sempat mengalami penundaan akibat adanya pandemi Covid-19, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pesawaran akhirnya melanjutkan kembali tahapan nya. 

Kepala DPMPD Kabupaten Pesawaran, Zuriadi mengatakan, saat ini pihaknya melanjutkan ke tahapan rapat pleno pemberkasan para calon yang mengikuti Pilkades tahun 2021.

"Kalau untuk seleksi pemberkasan baik tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten sudah selesai, nah sekarang kita melanjutkan ke rapat pleno pemberkasan yang telah dijadwalkan dari tanggal 6 sampai 8 Oktober, ya tentunya ada perubahan tanggal pelaksanaan karena tahapan Pilkades kita sempat tertunda akibat pandemi kemarin,"katanya saat dikonfirmasi, Rabu (06/09/2021).

Kemudian, pihaknya telah menentukan rencana pelaksanaan Pilkades yang akan dilaksanakan pada 17 November mendatang. 

"Ya insyaallah pelaksanaan pemungutan suara pada 17 November nanti, tapi tidak menutup kemungkinan juga akan diundur lagi, ini baru rencana pelaksanaan tahapan terakhir Pilkades 2021," jelasnya. 

Ia menambahkan, nantinya setelah menyelesaikan rapat pleno pemberkasan para calon, pihaknya akan menggelar tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT). 

"Tahapan yang akan kita lakukan masih ada beberapa lagi sebelum pemungutan suara, jadi nanti habis pleno kita akan lakukan tes tertulis berbasis CAT yang dikhususkan untuk desa yang calon kades nya lebih dari lima orang," utasnya. 

Untuk pelaksanaan tes, pihaknya bekerjasama dengan salah satu universitas swasta yang ada di Bandar Lampung. 

"Jadi kita menggandeng universitas terkait guna persiapan lokasi dan juga soal untuk pelaksanaan tes tertulis tersebut," ujarnya. 

Zuriadi mengungkapkan, ada tujuh desa yang memiliki calon kepala desa lebih dari lima orang. 

"Kan yang mengikuti Pilkades itu ada 37 desa, nah yang calonnya lebih dari lima ada di tujuh di desa, jadi untuk menentukan mana yang akan melanjutkan ke tahap akhir Pilkades, para calon harus mengikuti tes tertulis yang telah ditentukan dan nantinya diambil lima besar saja,"jelasnya.

Ia mengimbau kepada para calon kepala desa agar mengikuti segala aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam pelaksanaan Pilkades tahun 2021.

"Saya juga minta untuk para calon agar tetap menerapkan prokes meskipun Kabupaten Pesawaran saat ini telah menurun drastis kasus Covidnya sehingga tidak menimbulkan kluster baru dan semoga semuanya berjalan dengan lancar sampai pada pemungutan suara di Bulan November mendatang," tutupnya. (*)

Editor :