Disdukcapil Dampingi Gerai Vaksinasi Guna Pastikan Kesamaan Data
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) saat ini mulai melakukan pendampingan terhadap gerai vaksinasi Covid-19 dengan tujuan mempermudah masyarakat yang data vaksinasi nya berbeda dengan yang tertera di KTP.
Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh mengatakan, Disdukcapil kabupaten/kota sudah dikerahkan untuk turun langsung di tempat sentra vaksinasi.
"Seperti yang saat ini sudah berjalan di Bandar Lampung di Graha Wangsa dan seperti di Tulang Bawang Barat," kata Achmad, saat dimintai keterangan, Kamis (7/10/2021).
Ia juga mengatakan, tujuan dari pendampingan yang dilakukan oleh Disdukcapil lantaran mulai adanya laporan dari masyarakat tentang ketidak-samaan antara data yang ada di KTP dengan sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan.
"Kita berharap ketika ada kegiatan vaksinasi bisa diinformasikan kepada kami sehingga data masyarakat seperti NIK dan KK akan mendapat validasi dari kami. Karena kan ada masyarakat yang tiba-tiba datang lalu mendaftar," lanjutnya.
Ia mengaku jika saat ini pihaknya telah membuka layanan pengaduan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sehingga masyarakat yang telah melapor akan dilakukan konsolidasi dengan pemerintah pusat.
"Masyarakat yang sudah terlanjur data vaksin nya tidak sinkron dengan KTP dapat melakukan laporan di Disdukcapil kabupaten/kota di tempat tinggalnya masing-masing," terangnya.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan pelaporan secara online. Juga bisa dilakukan untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi namun tidak terbit sertifikat maka masyarakat dapat menghubungi 119 yang tersambung dengan PeduliLindungi serta seputaran Covid-19.
"Kurang lebih sudah satu bulan ini dilakukan kerjasama antara Dukcapil dengan Kemenkes sehingga nanti kami yang konsolidasikan langsung ke pusat. Atau melalui data were house pusat dan bisa dikonsolidasikan manual oleh Dukcapil setempat," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ESELON II, III, DAN IV LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG RESMI DILANTIK
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








