Sopir Fuso yang Tewaskan 2 Pemotor di Jalintim Way Jepara Ditahan Polisi

Lokasi kecelakaan ditimbun pasir oleh warga, di Jalan Lintas Timur Kecamatan Way Jepara. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sopir fuso S (42) warga Desa Pabuaran, Kecamatan Paburuan, Kabupaten Serang, Banten diamankan di Polres Lampung Timur. Kamis (7/10/2021).
Kanit Lakalantas Polres Lampung Timur. Bripka Ferdy Chandra Saputra membenarkan pengemudi Fuso diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kecelakaan yang menewaskan dua orang, yang terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) kecamatan Way Jepara.
Baca juga : Motor Vs Fuso di Jalintim Way Jepara, Dua Pemotor Tewas
"Sopir Fuso memang sempat melarikan diri, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, namun sopir tersebut bersembunyi di Polsek Way Jepara," kata Bripka Ferdy.
Kecelakaan maut tersebut kata Ferdy, melibatkan sepeda motor BE 5370 NR jenis Suzuki Shogun yang dikemudikan oleh korban W (67), sementara rekan nya S (65) dalam posisi dibonceng. Sepeda motor tersebut melaju arah Selatan sedangkatn mobil Fuso dari arah berlawanan.
"Informasi yang kami himpun dari saksi, sepeda motor mencoba menyalip mobil truk namun dari arah berlawanan ada mobil Fuso, akibatnya peristiwa kecelakaan maut itu terjadi," kata Bripka Ferdy.
Bripka Ferdy memastikan akibat kecelakaan tersebut dua pengemudi sepeda motor meninggal dunia saat menuju Rumah Sakit Permatahati. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT BANDAR LAMPUNG HIBAHKAN LAHAN DAN BANGUNAN KE POLSEK TELUK BETUNG TIMUR
Berita Lainnya
-
Warga Sukorahayu Adukan Tambang Pasir Ilegal ke Polres Lamtim dan Polda Lampung
Minggu, 22 Juni 2025 -
Warga Sriminosari Lamtim Sulap Bekas Galian Pasir Jadi Lahan Sawah
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Bupati Lampung Timur Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Taman di Sukadana
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Lampung Timur Tuan Rumah KKN Internasional, Bupati Harap Jadi Ajang Promosi Produk UMKM
Senin, 16 Juni 2025