• Selasa, 20 Mei 2025

Terkait Surat Rekomendasi Komisi I Soal Tembok Jumbo Seafood, Ini Kata Bunda Eva

Kamis, 07 Oktober 2021 - 17.37 WIB
290

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat dimintai keterangan, Kamis (7/10/2021). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait surat rekomendasi dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) soal tembok Restoran Jumbo Seafood, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana akan ajak diskusi pihak Jumbo Seafood dan warga Kelurahan Persawahan.

Meskipun demikian, Eva mengaku sampai saat ini belum menerima surat rekomendasi tersebut.

“Belum ya, Bunda belum terima sepertinya, nanti kita cek dulu. Tapi kalau memang direkomendasikan seperti itu, Bunda akan lakukan pendekatan dulu lah dengan pihak terkait. Karena semua kan harus kita lakukan dengan baik agar sama-sama enak,” kata Eva, saat dimintai keterangan, Kamis (7/10/2021).

Baca juga : Surat Rekomendasi Tembok Jumbo Seafood, Komisi I: Tak Akan Keluar dari Aturan dan Mementingkan Masyarakat

Sementara itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung fraksi PPP, Andika Wibawa menyampaikan, Komisi I sudah memberikan surat rekomendasi ke Pemerintahan Kota Bandar Lampung terkait tembok Restoran Jumbo Seafood tersebut.

“Waktu tepatnya saya lupa, tidak lama dari warga datang ke kantor DPRD itu kita langsung rapatkan dan keluarkan surat rekomendasi nya,” kata Andika.

Ia juga mengatakan bahwa dari komisi I memang tidak langsung ke Pemerintah Kota, tapi disampaikan dulu ke Ketua DPRD Kota.

“Prosesnya dari komisi naik ke ketua dewan, dari ketua dewan baru kita rekomendasi kan ke Pemerintah Kota Bandar Lampung,” imbuhnya.

Berikut merupakan isi rekomendasi terkait tembok Jumbo Seafood dari Komisi I DPRD kepada Walikota Bandar Lampung :

  1. Merekomendasikan pembongkaran pemagaran yang dilakukan oleh Bapak Johnson Topan selaku salah satu pengelola Rumah Makan Jumbo Seafood yang bukan merupakan lahan milik pribadi.
  2. Mengembalikan dan merehabilitasi fungsi lahan yang dipakai oleh Bapak Johnson Topan kembali milik Pemerintah Kota Bandar Lampung. (*)


Video KUPAS TV : ESELON II, III, DAN IV LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG RESMI DILANTIK