Jadi Saksi Kasus Korupsi DAK Lamteng, Syamsi Roli Keluar dari Ruang Pemeriksaan
Syamsi Roli saat keluar dari ruang pemeriksaan. Foto: Wulan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Salah satu saksi yang periksa KPK terkiat dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 di Polresta Bandar Lampung, Syamsi Roli sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pantauan Kupastuntas.co, Syamsi Roli keluar dari ruang pemeriksaan penyidik KPK sekira pukul 11.45 WIB dan ketiga saksi yakni Syamsi Roli, Neta Emilia dan Fajar Arafadi dilakukan pemeriksaan oleh KPK di ruang Rapat Gelar Perkara lantai 3 Polresta Bandar Lampung.
Pemeriksaan kali ini terkait pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017, untuk tersangka Azis Syamsudin, di Polresta Bandar Lampung.
Saat ditanya terkait pemanggilannya kali ini, Syamsi membantah jika adanya pemeriksaan terhadap dirinya, namun pemanggilan kali ini terkait kali ini.
"Ya saya dipanggil. Saya hanya diminta keterangan data saja kalau diperiksa saya enggak," katanya.
Usai berkomentar ia segera bergegas meninggalkan Polresta Bandar Lampung dengan menggunakan mobil pribadinya dengan jenis Toyota Innova Reborn warna hitam.
Sebelumnya, KPK memanggil orang saksi terkait tindak pidana korupsi DAK Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017, tersangka Azis Syamsudin, di Polresta Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : Limbah TPA Sampah Bumiayu Pringsewu Diduga Cemari Sawah
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








