• Jumat, 26 April 2024

Pedagang Sate Keliling Ditangkap Polisi Usai Cabuli Bocah 9 Tahun di Lamtim

Jumat, 08 Oktober 2021 - 11.00 WIB
316

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pedagang sate keliling SS (25) warga Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru Lampung Timur ditangkap polisi akibat melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja bunga (9).

Kapolsek Matarambaru, Iptu Riham mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Kamis (7/10/2021) siang, ketika korban sedang bermain di seputaran masjid Baitussolihin, Desa Mandalasari, Matarambaru , Lampung Timur

"Ketika pelaku istirahat sambil menunggu pembeli, SS (25) melihat film  porno di ponsel android nya, dipastikan setelah film tersebut meracuni pikirannya, kemudian pelaku mendekati seorang bocah belia yang sedang bermain di seputaran masjid tersebut," ucapnya.

Lanjutnya, kemudian pelaku mengajak korban kedalam masjid untuk melakukan hal bejad tersebut. 

"Setelah korban pulang dan melapor kepada orang tua nya, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Matarambaru," jelas Iptu Riham

Iptu Riham mengungkapkan pelaku diamankan di Polsek Matarambaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)

Video KUPAS TV : ANAK 14 TAHUN DI LAMSEL DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI

Editor :