Pedagang Sate Keliling Ditangkap Polisi Usai Cabuli Bocah 9 Tahun di Lamtim
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pedagang sate keliling SS (25) warga Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru Lampung Timur ditangkap polisi akibat melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja bunga (9).
Kapolsek Matarambaru, Iptu Riham mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Kamis (7/10/2021) siang, ketika korban sedang bermain di seputaran masjid Baitussolihin, Desa Mandalasari, Matarambaru , Lampung Timur
"Ketika pelaku istirahat sambil menunggu pembeli, SS (25) melihat film porno di ponsel android nya, dipastikan setelah film tersebut meracuni pikirannya, kemudian pelaku mendekati seorang bocah belia yang sedang bermain di seputaran masjid tersebut," ucapnya.
Lanjutnya, kemudian pelaku mengajak korban kedalam masjid untuk melakukan hal bejad tersebut.
"Setelah korban pulang dan melapor kepada orang tua nya, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Matarambaru," jelas Iptu Riham
Iptu Riham mengungkapkan pelaku diamankan di Polsek Matarambaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)
Video KUPAS TV : ANAK 14 TAHUN DI LAMSEL DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI
Berita Lainnya
-
2.000 Siswa Pecahkan Rekor MURI Makan Alpukat Siger di Lampung Timur
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Drama Pencurian Kapal di Muara Gading Mas Lampung Timur, Polisi-TNI AL Tangkap Pelaku Usai Kejar 2 Jam di Laut
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Bupati Lampung Timur Pimpin Upacara Hari Santri Nasional, Serahkan Santunan dan Penghargaan untuk Santri Berprestasi
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Petani Lampung Timur Ubah Singkong Murah Jadi Tepung Mocaf Bernilai Tinggi
Selasa, 21 Oktober 2025









