Pedagang Sate Keliling Ditangkap Polisi Usai Cabuli Bocah 9 Tahun di Lamtim

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pedagang sate keliling SS (25) warga Desa Matarambaru, Kecamatan Matarambaru Lampung Timur ditangkap polisi akibat melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur sebut saja bunga (9).
Kapolsek Matarambaru, Iptu Riham mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Kamis (7/10/2021) siang, ketika korban sedang bermain di seputaran masjid Baitussolihin, Desa Mandalasari, Matarambaru , Lampung Timur
"Ketika pelaku istirahat sambil menunggu pembeli, SS (25) melihat film porno di ponsel android nya, dipastikan setelah film tersebut meracuni pikirannya, kemudian pelaku mendekati seorang bocah belia yang sedang bermain di seputaran masjid tersebut," ucapnya.
Lanjutnya, kemudian pelaku mengajak korban kedalam masjid untuk melakukan hal bejad tersebut.
"Setelah korban pulang dan melapor kepada orang tua nya, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Matarambaru," jelas Iptu Riham
Iptu Riham mengungkapkan pelaku diamankan di Polsek Matarambaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (*)
Video KUPAS TV : ANAK 14 TAHUN DI LAMSEL DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI
Berita Lainnya
-
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025 -
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Juli 2025