Sepi Penumpang, Pemprov Lampung Evaluasi Rute Perjalanan Bus Bantuan Kemenhub
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tengah melakukan evaluasi operasional Bus Rapid Transit (BRT) bantuan dari Kementerian Perhubungan yang diberikan sejak beberapa tahun yang lalu.
"Karena dampak dari Covid-19 kemarin kan operasional sempat terganggu karena tidak adanya penumpang. Maka kami juga evaluasi untuk selanjutnya seperti apa," kata Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, saat dimintai keterangan, Jum'at (8/10/2021).
Ia melanjutkan, BRT bantuan dari Kementerian Perhubungan tersebut berjumlah 20 unit yang memiliki rute perjalanan dari Bandar Lampung menuju Bandara Radin Inten II.
"Busnya ada sekitar 20 unit dan sekarang mobilnya ada pool dekat dengan Bandara Radin Inten II. Makanya kita evaluasi bagaimana baiknya karena mobil juga kan butuh pemeliharaan," kata dia.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menyiapkan skema agar bus tersebut terus beroperasi. Skema tersebut baik penambahan rute perjalanan maupun disewakan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Apakah akan ada perubahan rute atau pengurangan frekuensi biar dihitung dahulu dengan Dinas Perhubungan. Setelah itu baru nanti bisa diambil keputusannya seperti apa," kata dia.
Menurutnya, bus tersebut juga bisa juga disewakan kepada masyarakat Lampung untuk mengunjungi daerah lain. Seperti masyarakat yang ingin pergi bertamasya juga bisa menyewa.
"Bisa juga digunakan pariwisata, tapi jangan mengganggu kewajibannya untuk pelayanan masyarakat. Kalau satu dua dipakai kan tidak masalah ya," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








