64 Peserta Dinyatakan Lulus Uji Kompetensi PPPK Tahap I Pesibar
Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Barat, Sudibyo mengatakan dari hasil seleksi uji kompetensi PPPK tahap l tersebut ada sebanyak 64 peserta yang dinyatakan lulus.
"64 peserta yang lolos itu tersebar di 52 sekolah SD dan SMP, 1 formasi ahli pertama guru bahasa indonesia, 1 formasi ahli pertama guru bahasa inggris, 1 formasi ahli pertama guru ipa, 51 ahli pertama guru kelas, 3 ahli pertama guru matematika, 3 ahli pertama guru penjasorkes, 1 ahli pertama guru prakarya dan kewirausahaan, dan 3 ahli pertama guru TIK," jelas Sudibyo.
Ia mengatakan, bagi peserta yang tidak lulus pada seleksi uji kompetensi tahap l, nantinya bisa mengikuti selesksi uji kompetensi tahap ll jika formasi yang dipilih belum terisi.
"Untuk yang tidak lulus nantinya akan mengikuti tes seleksi uji kompetensi tahap ll, dan untuk penempatan nya peserta akan memilih kembali formasi mana yang kuota nya belum terisi,"jelas Sudibyo saat di konfirmasi, Minggu, (10/10/2021).
Sudibyo mengatakan peserta yang dinyatakan tidak lulus sedangkan formasi yang di pilih sudah terisi dapat memilih formasi lain di sekolah lainnya yang kuota nya belum terisi.
"Sebelumnya peserta mendaftar di SMPN 2 Krui misalnya, pada saat pengumuman formasi yang di pilih sudah terisi, maka peserta bisa memilih formasi di sekolah lain dengan catatan formasi nya belum terisi," kata Sudibyo.
Sudibyo juga menjelaskan, untuk seleksi uji kompetensi tahap ll tersebut nantinya peserta hanya akan di arahkan untuk memilih formasi baru yang akan di pilih sehingga tidak perlu mendaftar kembali sebagai peserta CPPPK.
"Karena peserta kan sudah terdaftar, jadi nanti hanya akan di arahkan untuk memilih formasi baru yang belum terisi kuota nya," jelasnya.
Dijelaskannya, untuk Pemilihan formasi, pelaksanaan seleksi uji kompetensi tahap ll, serta pengumuman seleksi uji kompetensi tahap ll pihak nya masih menunggu jadwal terbaru dari pusat.
"Untuk jadwal kita masih menunggu instruksi dari pusat, karena kita kan tidak lagi mengacu pada jadwal yang dikeluarkan sebelumnya jadi kita masih menunggu jadwal terbaru," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








