7 Hari Tidak Ada Hasil , Pencarian Nelayan yang Tenggelam di Lamtim Dihentikan

Kasat Polairud Lampung Timur AKP Mawardi, memimpin apel terhadap anggota bahwa pencarian korban tenggelam dihentikan. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Selama 7 hari pencarian nelayan tenggelam di perairan Lampung Timur tidak juga menemukan korban, sehingga Basarnas Provinsi Lampung dan anggota Polairud Lampung Timur, telah bertolak ke markas satuan masing masing, Minggu (10/10/2021).
"Kami bersama Basarnas sudah melakukan upaya yang maksimal, hingga 7 hari sesuai dengan SOP, sehingga dalam tuju hari kami harus menghentikan pencarian korban," kata Kasat Polairud, AKP Mawardi.
Mawardi menjelaskan meskipun pencarian sudah diberhentikan, anggota Polairud Lampung Timur tetap melakukan pantauan, dan AKP Mawardi sudah melakukan koordinasi dengan Kasat Polairud Tulang Bawang, untuk membantu memantau kondisi perairan wilayah Tulang Bawang.
Sebelum bertolak ke markas masing masing, Kasat Polairud lebih dulu menemui keluarga korban tenggelam, guna memberikan informasi kepada keluarga korban, bahwa jadwal pencarian hanya selama tujuh hari, namun satuan Polairud Lampung Timur tetap berupaya dengan melakukan pantauan.
"Kami juga sudah memberikan imbauan kepada nelayan melalui pengurus HNSI jika ada penemuan korban di perairan laut Labuhan Maringgai agar menghubungi kami," kata AKP Mawardi.
Diberitakan sebelumnya, Fauzi salah seorang nelayan telah tenggelam di perairan laut Labuhan Maringgai, Senin (3/10/2021) lalu saat mencari ikan di bersama empat rekannya, namun hingga saat ini korban belum juga ditemukan. (*)
Berita Lainnya
-
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025 -
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Juli 2025