• Sabtu, 20 April 2024

Pemulangan Jenazah PMI Lamtim Lama, BP3TKI: Terkendala Beberapa Faktor

Minggu, 10 Oktober 2021 - 15.11 WIB
79

Situasi rumah Evi yang meninggal di Taiwan, alamat Desa Mekarjaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), menjelaskan proses kepulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung Timur butuh waktu cukup lama dari biasanya.

Kata Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Lampung, Waydinsyah mengatakan, beberapa faktor penyebab lamanya proses pemulangan jenazah Evi yang diinformasikan meninggal karena jatuh dari ketinggian 11 lantai.

"Faktor yang bikin sedikit menghambat, perwakilan kami di Taiwan perlu melakukan penelusuran lebih dulu, disebabkan karena apa Evi terjatuh, kedua faktor alam yaitu saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid 19, yang juga menjadi sedikit hambatan pemulangan jenazah," ungkap Waydinsyah.

Terkait dengan asuransi BP3TKI tetap memperjuangkan agar bisa dikeluarkan untuk keperluan keluarga dalam prosesi pemakaman dan sebagainya.

Waydinsyah menjelaskan, Evi benar kabur dari majikan, sehingga saat musibah tiba status Evi yakni PMI ilegal, namun kontrak kerja Evi belum habis.

"Terkait asuransi tetap akan kami urus, meskipun Evi kabur namun kontrak kerja masih belum habis, mudah mudahan bisa diperjuangkan," terangnya.

Ia menambahkan, selama 2021 UPT BP2TKI Lampung sudah memfasilitasi 16 jenazah Pekerja migran yang meninggal di luar negeri, artinya selama 10 bulan terakhir PMI asal Lampung yang meninggal di luar negeri sebanyak 16 orang yang tersebar di wilayah Lampung, terakhir yakni Lampung Timur. (*)


Video KUPAS TV : ANAK 14 TAHUN DI LAMSEL DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI