DPRD Lampung Sebut Investasi ke PT Asuransi Bangun Askrida Tak Untungkan Pemprov
Anggota Pansus Raperda Penyertaan modal DPRD Lampung, Syarif Hidayat, saat dimintai keterangan, Senin (11/10/2021). Foto: Sri/Kupastunta.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung menyebut investasi ke PT Asuransi Bangun Askrida kurang menguntungkan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Pasalnya dari awal berinvestasi Pemprov hanya memiliki 0,167 persen saham.
PT Asuransi Bangun Askrida sendiri adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang asuransi. Dimana kepemilikan saham utama dipegang oleh berbagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan berbagai pemerintah daerah se-Indonesia.
Anggota Pansus Raperda Penyertaan modal DPRD Lampung, Syarif Hidayat mengatakan, Pemprov Lampung memiliki saham di PT Bangun Askrida hanya sebesar 0,167 persen atau sekitar Rp500 juta sejak tahun 1985 sampai sekarang.
"Maka kami menilai investasi ini terlalu kecil dan tidak memberikan efek atau kepentingan yang besar buat pemerintah daerah," ungkap Syarif, Senin (11/10/2021).
Lanjutnya, PT Asuranasi Bangun Askrida saat ini akan mengajukan penambahan modal investasi kembali sejumlah Rp100 miliar. Dari nominal tersebut, kata Dia, Pemprov Lampung mendapat jatah penambahan modal sebesar Rp390 juta.
Oleh sebab itu, Syarif mengatakan, penambahan investasi ke PT Asuransi Bangun Askrida justru semakin memperkecil pendapatan karena investasi yang terlalu besar.
"Nah ini secara investasi tidak menguntungkan karena penambahan modal semakin besar, sementara presentase bagi hasil semakin kecil. Jadi ngapain ditambah," ungkapnya.
"PT Asuransi Bangun Askrida dia merupakan perusahaan terbuka, bukan BUMD. Jadi kita tidak perlu berinvestasi ke situ," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ANAK 14 TAHUN DI LAMSEL DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI
Berita Lainnya
-
Donald Haris Sihotang Ajak 300 Parhalado HKBP Lampung Bertransformasi, Tegaskan Iman Harus Hidup dari Keluarga
Senin, 30 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Tunggu Regulasi Resmi WFA, Potensi Hemat Listrik dan BBM Sedang Dihitung
Senin, 30 Maret 2026 -
Walikota Eva Tegas: Pelaku Usaha di Bandar Lampung Wajib Sediakan Lahan Parkir
Senin, 30 Maret 2026 -
300 Korban Meninggal Kecelakaan Selama Lebaran
Senin, 30 Maret 2026








