Polisi Gadungan Rampas Mobil Milik Warga Way Kanan di Bandar Lampung
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - GTW (19) dan FA dua warga Desa Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan polisi gadungan.
Saat itu korban tiba-tiba dihampiri oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor. Kemudian kedua korban tersebut dipaksa masuk ke dalam mobil oleh pelaku.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi mengatakan perampasan tersebut dialami korban saat sedang nongkrong di Lapangan Saburai, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Sabtu (9/10/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
"Pelaku ini jumlahnya ada 4 orang dengan menggunakan sepeda motor dan mengaku sebagai polisi, lalu korban diajak pelaku berkeliling hingga ke Wilayah Bekri," kata Kompol Devi, Senin (11/10/2021).
Ia juga menjelaskan jika mobil milik korban mobil baru keluar dari dealer tiga hari yang lalu, "Mobil korban itu jenis Toyota Yaris, dengan plat BE 1062 XX," jelas Devi.
Devi menjelaskan juga saat itu kedua korban pun sempat ditodong mengunakan benda mirip senjata api.
"Tak hanya ditinggal di wilayah Bekri, para korban pun sempat disekap serta diikat dan mata korban pun dilakban, pelaku pun sempat menghubungi orang tua korban dan mengatakan bahwa korban membawa narkoba dan meminta uang sebesar Rp 10 juta serta mobil diambil oleh pelaku," ungkap Devi.
Kompol Devi mengatakan, Minggu (10/10/2021) sekitar 07.00 WIB para korban ditemukan. Atas kejadian tersebut, pelaku membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung
"Saat ini pun kita bekerja sama dengan Polda Lampung untuk melakukan penyelidikan, tim INAFIS pun sudah datang untuk melakukan olah TKP," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT BANDAR LAMPUNG HIBAHKAN LAHAN DAN BANGUNAN KE POLSEK TELUK BETUNG TIMUR
Berita Lainnya
-
Donald Haris Sihotang Ajak 300 Parhalado HKBP Lampung Bertransformasi, Tegaskan Iman Harus Hidup dari Keluarga
Senin, 30 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Tunggu Regulasi Resmi WFA, Potensi Hemat Listrik dan BBM Sedang Dihitung
Senin, 30 Maret 2026 -
Walikota Eva Tegas: Pelaku Usaha di Bandar Lampung Wajib Sediakan Lahan Parkir
Senin, 30 Maret 2026 -
300 Korban Meninggal Kecelakaan Selama Lebaran
Senin, 30 Maret 2026








