• Jumat, 29 Maret 2024

Disdukcapil Lampung Luncurkan Pojok Konsultasi Agar Masyarakat Mudah Urus Adminduk

Selasa, 12 Oktober 2021 - 14.07 WIB
315

Kadis Dukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, saat menjadi narasumber Kupas Podcast yang dipandu CEO Kupas Tuntas Group, Donald Haris Sihotang, S.E., M.M, Selasa (12/10/2021). Foto: Reza/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung akan meluncurkan program pojok konsultasi agar memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Dukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, saat menjadi narasumber Kupas Podcast dengan tema Tertib Administrasi Kependudukan Provinsi Lampung Melalui Pojok Konsultasi Disdukcapil Provinsi Lampung yang dipandu CEO Kupas Tuntas Group, Donald Haris Sihotang, S.E., M.M, Selasa (12/10/2021).

"Pojok konsultasi ini merupakan program layanan kepada masyarakat baik dilakukan secara Daring maupun Luring. Apa bila ada NIK yang tidak singkron dengan pelayanan publik atau KTP yang rusak dan hilang bisa langsung ke pojok konsultasi nanti akan dibantu," kata Achmad, saat memberikan keterangan.

Ia melanjutkan, awal mula tercetusnya program pojok konsultasi lantaran banyaknya masyarakat yang datang ke Disdukcapil Provinsi Lampung dan merasa kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan.

"Seperti warga dari Mesuji yang bekerja di Bandar Lampung dan kesulitan mau urus administrasi kependudukan karena jauh dari tempat domisili. Jadi ini yang akan kita bantu nanti akan kami sampaikan ke daerah asal kemudian akan langsung dibantu namun harus sabar karena ada proses," katanya.


Ia melanjutkan, masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait administrasi kependudukan bisa melakukan secara Luring dengan mengunjungi kantor Disdukcapil atau secara online dengan menghubungi operator Disdukcapil melalui nomor 082182485786.

"Progam pojok konsultasi ini akan kami launching di hari Jumat minggu ini. Sudah kami siapkan ruangan yang tadinya gudang dan sekarang sudah kami jadikan sebagai pojok konsultasi dengan peralatan yang seadanya dulu seperti printer," kata dia.

Ia melanjutkan, kedepannya program tersebut diharapkan dapat mencetak KTP elektronik milik masyarakat tanpa sesuai dengan alamat domisilinya. Pencetakan KTP elektronik tersebut juga dipastikan tidak akan merubah data kependudukan milik masyarakat.

"Nanti kalau bisa kita minta tolong dengan yang terdekat seperti Bandar Lampung atau nanti kami langsung koordinasi kan dengan daerah asal domisili nya. Nanti di serahkan dan diberikan kepada masyarakat khususnya luar domisili Bandar Lampung," kata dia. (*)


Video KUPAS TV : STOK VAKSIN YANG BARU DATANG JANGAN DISIMPAN, LANGSUNG HABISKAN! (BAGIAN 2)

Berita Lainnya

-->