56 Persen Penghuni Lapas Gunung Sugih Terpidana Kasus Narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Edi Swasono, saat kunjungan ke Lapas Gunung sugih, Rabu (13/10/2021). Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - 56 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sugih merupakan terpidana kasus narkoba.
Hal itu dikatakan Kalapas Gunung Sugih, Denial, saat menyambut kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Edi Swasono di Lapas Gunung sugih, Rabu (13/10/2021).
Denial juga menjelaskan, dari 56 persen tersebut, 114 orang merupakan pengguna narkoba dan selebihnya pengedar. "Saat ini jumlah penghuni mencapai 608 orang dan kita akui sudah over kapasitas," katanya.
Baca juga : Kepala BNNP Lampung: Pengguna Narkoba di Lamteng Mencapai 11531 Orang
Sedangkan untuk penghuni Lapas, sampai saat ini sudah divaksin semua, dan juga termasuk para Pegawai Lapas.
Sementara Kepala Badan Narkotika Lampung, Brigjen Edi Swasono, terkejut mengetahui bahwa 56 persen penghuni Lapas Gunung Sugih adalah Kasus Narkoba. "Ini perlu ada perhatian khusus untuk Lampung Tengah," ujarnya.
Dengan tingginya kasus narkoba ini menunjukkan tingginya peredaran Narkoba di Lampung Tengah. "Ini menjadi Atensi kita dan Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Brigjen Edi swansono juga memberikan pengarahan pada para Warga Binaan, setelah bebas nanti menjadi duta narkoba. "Cukup sekali kalian bermasalah dengan barang haram ini," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : PEMKOT BANDAR LAMPUNG HIBAHKAN LAHAN DAN BANGUNAN KE POLSEK TELUK BETUNG TIMUR
Berita Lainnya
-
Polisi Dilempari Batu Saat Hendak Tangkap Pelaku Begal di Pesta Pernikahan Lampung Tengah
Jumat, 05 Juni 2026 -
Dari Pinggir Jalan hingga Gubuk, Tiga Bandar Narkoba di Lampung Tengah Diciduk Polisi
Rabu, 03 Juni 2026 -
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026








