Disdukcapil Lampung Resmi Launching Pojok Konsultasi

Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program pojok Konsultasi yang diinisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung telah resmi diluncurkan dan siap melayani masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan (Adminduk), Jumat (15/10/2021).
Penanggungjawab (Pj) Provinsi Lampung pada Direktorat Jendral Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ahmad Ridwan mengatakan, pihaknya mengapresiasi progam yang diluncurkan Dikdukcapil Provinsi Lampung dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus adminduk.
"Inovasi dan gagasan yang diinisiasi oleh Disdukcapil Provinsi Lampung melalui pojok konsultasi ini tujuannya sangat baik yaitu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi. Dan ini juga bersinergi dengan kabupaten/kota," katanya.
Ia melanjutkan, progam pojok Konsultasi tersebut menurutnya baru ada di Provinsi Lampung. Hal tersebut juga direncakan akan dikembangkan diseluruh wilayah kerja Disdukcapil yang ada di Indonesia.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Saiful Darmawan mengatakan, pihaknya menyambut baik pojok konsultasi sebagai wahana untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
"Ini juga sekaligus komitmen aparatur pada Disdukcapil Provinsi serta kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan dibidang administrasi kependudukan. Tentunya kami sangat mendukung program ini," lanjutnya.
Ia mengatakan, dengan adanya program pojok konsultasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil agar lebih cepat, mudah dan aman.
"Untuk mendukung terselenggaranya pelayanan publik secara baik maka diharapkan seluruh kabupaten/kota dapat bersinergi dalam rangka mendukung pelayanan publik di Provinsi Lampung," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh mengatakan, masyarakat yang mengalami kesulitan dalam memperbaiki administrasi kependudukan seperti kartu keluarga dan akte kelahiran bisa memanfaatkan pojok konsultasi.
"Seperti permohonan legalisir yang seharusnya di kabupaten/kota ini bisa kami bantu berkat program pojok Konsultasi. Untuk mencetak KTP baru nanti kita bantu dan diarahkan ke kabupaten/kota. Jadi masyarakat yang luar domisili Bandar Lampung bisa memanfaatkan pojok konsultasi," lanjutnya.
Menurutnya, program pojok konsultasi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan dapat meningkatkan pelayanan publik yang semaksimal mungkin guna mewujudkan program kerja Gubernur Lampung Rakyat Lampung Berjaya. (*)
Berita Lainnya
-
Profil Direksi BUMD Wahana Raharja dan LJU, Perpaduan Perbankan, Teknologi, dan Wirausaha
Kamis, 18 September 2025 -
Stok Menumpuk, Pemprov Lampung Desak Pemerintah Atur HET Tepung Tapioka
Kamis, 18 September 2025 -
Dengarkan Suara Pengguna Jasa, Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Survey Kepuasan Pelanggan
Kamis, 18 September 2025 -
Fakultas Adab UIN RIL Siap Usulkan Prodi Baru
Kamis, 18 September 2025