Usai Diprotes, Pihak Pengambang Akan Penuhi Tuntutan Warga Perumahan Lamban Bhayangkara Sukadanaham

Pengacara PT Sinar Dika Abadi, Bayu Teguh Pranoto, saat dimintai keterangan, Jumat (15/10/2021).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pihak pengembang PT Sinar Dika Abadi menjanjikan pada warga perumahan Lamban Bhayangkara, Kelurahan Sukadanaham, Bandar Lampung akan memenuhi tuntutannya mengenai fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Dimana sebelumnya, warga mengeluhkan tidak adanya fasilitas seperti sumber air bersih, fasilitas ruang terbuka hijau, lalu tidak memiliki pemakaman dan fasilitas rumah ibadah.
Baca juga : Warga Perumahan Lamban Bhayangkara Sukadanaham Keluhkan Tak Ada Fasilitas Umum
Pengacara PT Sinar Dika Abadi, Bayu Teguh Pranoto, menyampaikan inti tuntutan masyarakat penyediaan air dan rumah ibadah. Karena memang dari memenuhi kebutuhan air sendiri mereka cukup kesulitan.
"Kita kemarin sudah mediasi kesimpulannya hari ini dan dari pemerintah juga sudah cek lokasi. Jadi pada prinsipnya kami akan mencoba memenuhi apa-apa yang menjadi tuntutan masyarakat," katanya, Jumat (15/10/2021).
Lalu terangnya, terkait dengan rumah ibadah memang di site plan pembangunan juga tidak ada, tapi pihaknya akan mengibahkan tanah untuk rumah ibadah.
"InsyaAllah di bulan ini akan terealisasikan, tentunya ini juga proses," katanya.
Lanjutnya, kalau untuk pemakaman di sini juga ada beberapa perumahan. Maka dari beberapa developer ini sudah mendiskusikan dan sudah disepakati akan disediakan.
"Titik pemakaman sudah ada tinggal pembayarannya saja yang belum terealisasi," timpalnya.
Kabid Perumahan Dinas Permukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, Arief Muharam mengatakan, kemarin perwakilan warga datang ke dinas dan menyampaikan keluhannya terkait air dan hasil pertemuan kemarin pihaknya akan meninjau ke lapangan.
"Jadi hari ini kita meninjau memang benar airnya tidak tersedia. Jadi terkait air dan misola sudah ada titik temu tadi, sehingga sudah baiklah tidak ada masalah lagi di pertemuan ke dua hari ini," ujar. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Libatkan Guru BK dalam Pencegahan LGBT di Sekolah
Jumat, 11 Juli 2025 -
Dukung Pemkot Bandar Lampung Dirikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Andika Wibawa Ingatkan Soal Legalitas
Jumat, 11 Juli 2025 -
Bekas Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Kini Terbengkalai
Jumat, 11 Juli 2025 -
Sertifikat Lahan Warga Terdampak JTTS Tak Kunjung Selesai, Condrowati Soroti Kinerja BPN Lampung
Jumat, 11 Juli 2025