• Jumat, 19 April 2024

Dua Begal di Lampura Dibekuk, 16 Motor Diamankan Polisi

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 13.12 WIB
282

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dua begal yang melakukan aksi di Dusun Talang Kepayag, Desa Pengaringan, Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada Selasa (12/11/2021) lalu akhirnya diamankan Tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, keduanya melakukan bekal terhadap seorang ibu berserta anak yang mengalami luka bacok dan luka tusuk.

"Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit," katanya.

AKBP Kurniawan menjelaskan, setelah empat hari melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku K (31) saat berada Desa Talang Tebak, Bukit Kemuning dan FY (35) di Desa Muara Aman, Bukit Kemuning pada Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 04.00 WIB. Namun, saat penangkapan keduanya melakukan perlawanan aktif, sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas terukur.

"Pelaku K dirawat di RS Ryacudu Kotabuimi dan pelaku FY (35) meninggal dunia setelah sempat dilakukan perawatan," lanjutnya.

Ia juga menyebutkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, 3 unit Hp dan 2 bilah sajam jenis Sangkur dan Laduk, serta AB (24) warga Bukit Kemuning penadah hasil Curas.

Dari pengembangan, para pelaku juga telah melakukan Curas di Dusun Talang Belimbing, Desa Pekurun Udik dan desa Simpang Kinciran Abung Tengah.

"Dari hasil pengembangan Polres Lampung Utara sudah mengamankan 16 unit sepeda motor berbagai jenis. Untuk korban atau masyarakat yang kehilangan motornya bisa datang Kepolres Lampung Utara untuk mengecek sepeda motornya," pungkasnya. (*)

Editor :