• Sabtu, 27 April 2024

Setelah Teken Kontrak, Kios Pedagang di Pasar SMEP Dilarang Pindah Tangan

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 13.31 WIB
220

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol saat melakukan pantauan lapangan di Pasar SMEP, Sabtu (16/10/2021). Foto: Rohmah/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung  - Pasar SMEP yang saat ini masih proses pembersihan kios dan drainase, pedagang tidak boleh melakukan pemindah tanganan kios yang sudah disewa.

“Tidak boleh dilakukan pemindah tanganan selama masa sewa. Nanti kita akan ada sanksi jika itu terjadi, apakah akan langsung kita batalkan kontraknya nanti kita lihat perjanjian tertulisnya,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol saat melakukan pantauan lapangan di Pasar SMEP, Sabtu (16/10/2021).

Ia juga mengatakan, rencananya 20 Oktober 2021 pedagang-pedagang lama yang sudah terdata sudah bisa menempati kios.

“Rencananya 20 Oktober sudah bisa masuk, teman-teman bisa berdagang tanpa berpikir sewa ruko dulu, beberapa bulannya itu akan kami konsultasikan kepada pimpinan. Mudah-mudahan itu bisa kita akomodir,” katanya.

Menurut pantauan Kupastuntas.co, saat ini pun proses pembersihan kios dagang, sampah drainase di sekitaran pasar masih dilakukan oleh dinas lingkungan hidup, dinas pekerjaan umum (PU), dan badan penanggulangan dan bencana daerah.

“Sesuai arahan walikota, kami bersihkan agar para pedagang nanti saat masuk itu enak dan bisa menata dagangan dengan mudah,” lanjutnya.

Ia menyampaikan, sebelum 20 Oktober semua fasilitas yang ada seperti Tempat Pembuangan Sementara (TPS), drainase, air, dan listrik sudah tersedia.

“InsyaAllah sambil jalan, tadi pagi juga dari dinas PU sudah cek mana yang akan kita lakukan duluan, utamanya TPS, saluran pembuangan, air, dan listrik. Itu sementara yang kita prioritaskan,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, untuk status ruko atau kios dagang tetap milik pemerintah daerah, dan nantinya akan diberlakukan sewa secara tahunan.

“Sistemnya nanti setiap tahun akan ada perjanjian yang akan diperbarui. Tapi untuk sementara mereka boleh dagang dulu tanpa harus mikirin sewa,” ungkapnya.

Ia mengatakan, 500 pedagang lama yang sudah terdata ini akan masuk secara bertahap.

“Karena tidak mungkin sekaligus. Nanti kita buat per-lantai. Kita juga kan berkoordinasi dengan Paguyuban Himpunan Pedagang Pasar SMEP (HPPS). Ini kan masih pandemi kita tidak mau nanti perpindahan pedagang ini berkerumun dan malah acak-acakan. Jadi harus tertib, nanti teman paguyuban akan ikut mengatur itu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Himpunan Pedagang Pasar SMEP (HPPS), Sarbini menambahkan, yang diinginkan oleh pedagang hanyalah agar pemerintah dan pedagang bisa saling mendukung terutama di bidang sarana dan prasarana.

“Harapannya bisa saling mendukung, dan dari kami supaya ada sarana prasarana bisa tersedia di pasar ini,” ungkap Sarbini.

Sarana dan prasarana yang disampaikan oleh Sarbini antara lain adalah listrik, air, drainase termasuk gorong-gorong.

“Supaya lancar, karena dampaknya besar drainase ini kalau mampet, bisa menyusahkan kita mana kala drainasenya belum siap. Tapi kata pak Kadis sambil berjalan akan dipenuhi,” tambahnya.

Ia juga mengaku siap untuk melakukan perpindahan pedagang secara tertib dan sesuai dengan protokol kesehatan.

“Sesuai arahan Pak Kadis tadi kita siap. Kita akan lakukan bertahap agar tertib, karena kondisi saat ini masih belum memungkinkan," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : ESELON II, III, DAN IV LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BANDAR LAMPUNG RESMI DILANTIK

Editor :